BITUNG - Skrinews,
Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) oleh Pemerintah Kota Bitung terus dilakukan. Kali ini dengan memperketat pemeriksaan terhadap keluar masuk orang ke Kota Bitung, yang mulai diberlakukan 1×24 jam.
Dengan melibatkan unsur TNI (Kodim 1310/Bitung), Polri (Polres Bitung), Dinas Perbuhungan, PMI, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Bitung di gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa KTP dan Pemeriksaan SKD bagi pendatang dari luar Kota Bitung, pemeriksaan suhu tubuh menggunakan Thermal Scanner, Penyemprotan Chamber bagi penumpang, pengendara mobil dan motor yang memasuki Kota Bitung dan penyemprootan disinfektan.
Jika ditemukan warga yang bersuhu badan tinggi, maka dengan terpaksa disarankan untuk kembali dan dikawal petugas sampai ke batas kota. Sedangkan untuk warga Bitung sendiri dianjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari dengan pengawasan petugas kesehatan dan keamanan dibantu perangkat kelurahan setempat.







