BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Diterima Kemenkes RI, Akhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Gorontalo akan di Terapkan.


Skrinews, Gorontalo - Akhirnya pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Gorontalo di kabulkan Kemenkes RI, pada, selasa (28/4).

Pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Provinsi Gorontalo di setujui langsung oleh Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan nomor HK.01.07/Menkes/279/2020, yang di tanda tangani Menkes RI.

"PSBB di lakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup beraih dan sehat kepada masyarakat".

"Pelaksanaan PSBB di laksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat di perpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran".

"Dalam pelaksaan PSBB Pemerintah daerah mengkoordinasi persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial (JPS) untuk kabupaten/kota di wilayahnya, Termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut".

Itulah sebagian poin penting yang tertuang dalam surat keputusan Menteri Kesehatan tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo.

Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini, Provinsi Gorontalo sudah mengajukan sebelumnya tapi di tolak oleh Kemenkes RI karena belum memenuhi syarat, ini adalah usulan kedua yang kemudian langsung di setujui.

Keputusan ini sebagai bentuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Gorontalo.

Abd. Azis
« PREV
NEXT »