BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - HUT PULTAB ke-7 Digelar Sederhana Demi menghindari Virus Corona



SkriNews.com Taliabu – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulau Taliabu ke-7 yang jatuh pada 22 April dan ditengah wabah Virus Corona (Covid-19), perayaan dilakukan secara sederhana. Bahkan hanya membacakan doa serta pemotongan Kue dihari perayaan tersebut.

Di hari perayaan ini, seluruh rangkaian prosesi Hari Jadi yang sudah direncanakan, terpaksa harus dibatalkan. Begitu juga dengan berbagai rangkaian kegiatan pemerintahan juga ditunda pelaksanaannya. Dalam prosesi upacara dan tabur bunga menjelang Hari Jadi yang biasanya diikuti para siswa, baik tingkat SD hingga SMA dan sederajat, bahkan juga sidang istimewa menjelang perayaan pun tak dapat dilaksanakan.

Meski begitu, Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus yang akrab disapa AM mengajak seluruh masyarakat berdoa untuk kabupaten Pulau Taliabu tercinta ini.

“Saya secara pribadi dan Pemkab Pulau Taliabu mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Pulau Taliabu ke-7. Di ulang tahun kali ini tidak ada perayaan, hanya doa dari dan untuk kita semua,” ujarnya. Lanjutnya, “Doa dipanjatkan agar Kabupaten Pulau Taliabu segera bebas dari Wabah Corona”.

Selain itu, ditengah wabah Corona ini, Bupati berharap masyarakat selalu waspada, menjaga diri dan keluarganya dengan tetap berada di rumah guna meminimalisasi penularan Covid-19. Bukan hanya di Pulau Taliabu, kata Bupati, tapi seluruh masyarakat Indonesia, bahkan dunia, tengah berperang melawan virus corona. “Doa kita bersama agar wabah corona di Pulau Taliabu tidak ada,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Gafaruddin, S.Pd, menambahkan, bahwa rangkaian peringatan Hari Jadi Pulau Taliabu ke-7 tahun ini digelar secara sederhana dan dalam suasana keprihatinan karena berlangsung ditengah pandemi corona. “Hanya digelar prosesi inti dengan menghapus seluruh acara hiburan dan keramaian,” kata Kadis Gafaruddin.

Lanjut Kadis, prosesi yang masih tersisa pun hanya diikuti kalangan terbatas karena protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sudah diatur untuk tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumunan atau pengumpulan masa.

Jurnalis,Riski Ode
« PREV
NEXT »