BITUNG - Skrinews,
Aparat gabungan TNI, Polri, Dishub, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang di perbatasan wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan ini dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Bitung. Setiap hari kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang yang masuk atau melintas di tugu perbatasan di Kelurahan Karondoran Kota Bitung dan Desa Kalabat Kabupaten Minahasa Utara.
"Kami bersinergi dengan instansi terkait untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19," ujar Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Serda Samai Bakarang, (27/4/2020).
Setiap orang yang masuk ke Kota Bitung dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh guna melakukan deteksi dini terhadap adanya kemungkinan yang bersangkutan sakit.
"Semua orang yang masuk ke Kota Bitung, baik yang menggunakan kendaraan roda 6, roda empat ataupun roda dua, wajib diperiksa," tegasnya.
TNI-Polri yang didukung aparat pemerintah lainnya, akan terus melakukan langkah konkrit memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bitung.
Hadir dalam giat ini, Babinsa Srd Samai Bakarang, Anggota Polsek Ranowulu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Perangkat Kelurahan setempat.



