BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - RAPAT PARIPURNA DPRD YAPEN TERKAIT LKPJ BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2019.

Rapat Paripurna DPRD Yapen terkait LKPJ Bupati tahun 2019


Yapen-Skrinews. Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua telah gelar rapat paripurna tentang penyampaian penjelesan  Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Yapen Tahun Anggaran 2019 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen. Jumat, (24/04/2020)

Acara dibuka oleh Yohanes G. Raubaba, S. Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen di dampingi Anggota DPRD Yapen di Gedung Rapat Paripurna DPRD Yapen. Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan pembangunan yang di sampaikan kepada DPRD, bertujuan untuk meningkatkan efesiansi, efektifitas, dan akuntabelitas penyelenggraan Pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD, yang pada akhirnya di tujukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dimasa yang akan datang. Tuturnya Yohanes G. Raubaba, S. Sos.

Ketua DPRD Yapen, Yohanes G. Raubaba, S. Sos menyampaikan bahwa Penyampain LKPJ akhir tahun anggaran 2019 ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengamanatkan kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Perwakilan Rakyat Daerah, lebih khusus pada pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 19 menyebutkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat Paripurna. (Mocht@r)
« PREV
NEXT »