MINAHASA UTARA - Skrinews,
Babinsa Koramil 1310-03/Likupang Kodim 1310/Bitung, Pelda Frans Matheos, mengikuti acara klarifikasi tentang penyebaran berita hoax yang beredar di media sosal, khususnya di Desa Pulisan, Kec. Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, (27/4/2020).
Acara klarifikasi dibuka langsung pejabat Hukum Tua Ibu Siane Markus, S.Pd., dan dihadiri juga Ketua BPD Marthin Sadedo, Toga Gembala Jonly M, Tomas Bpk. J. Togelang, Toda Reynhar T, Bhabinkamtibmas Ipda Ponium dan Ibu Pnt Harimu Dialog serta aparat desa dan perwakilan masyarakat.
Pemerintah Desa Pulisan terus berupaya menangkal penyebaran berita bohong alias hoax terkait virus corona (Covid 19). Sehingga, masyarakat diharapkan bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Dikatakan Babinsa Pelda Frans Matheos, terkait adanya konten pada media sosial yang mengandung berita hoax terkait penyebaran virus corona, yang membuat resah masyarakat khususnya di Desa Pulisan, kebanyakan para pelaku mengaku hanya iseng membuat konten hoax itu.
"Hampir rata-rata motif mereka menyampaikan ini dengan keisengan mereka. Makanya kami harapkan masyarakat yang masih hobi keisengan ini, dalam situasi sekarang Covid-19 ini, kami harapkan menghentikan kegiatan ini," jelasnya.



