BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - KALUTNYA DUNIA INDUSTRI DI TENGAH PANDEMI COVID-19


Penulis : Zulfa Indah Permata Sari (Mahasiswa Sosiologi angkatan 2017 Universitas Muhammadiyah Malang)


SKRINEWS.com_
Saat ini seluruh Negara di belahan dunia sedang merasakan dampak dari adanya pandemi covid 19 yang disinyalir berasal dari kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Sehubungan dengan hal ini tak dapat dipungkiri, pandemi global virus corona telah memukul berat banyak sektor, termasuk roda perekonomian dunia. Pemerintahan Indonesia, telah melakukan beberapa kebijakan untuk menahan penyebaran virus ini, pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan. Pertama adalah social distancing atau pembatasan sosial. Kebijakan ini mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga jarak dengan orang lain. Kebijakan kedua, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan kini telah ditingkatkan menjadi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Selain itu, pemerintah juga meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah. Pemilik industri menilai virus corona telah membawa dampak negatif besar terhadap perekonomian Indonesia. Sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi. Bahkan ada kemungkinan tunjangan hari raya (THR) tak bisa dibayarkan kepada para karyawan.
Pandemi Covid-19 ini mengakibatkan terganggunya hampir semua industri bisnis dari berbagi sektor dan dapat dikatakan telah merubah perilaku masyarakat dunia di semua kalangan.  Virus corona dinilai telah menggangu mata rantai produksi industri sehingga perputaran bisnis menjadi tidak lancar, sementara kewajiban para pengusaha tetap harus berjalan. Di sisi lain, kalangan pekerja jelas menolak mentah-mentah wacana tersebut. Para buruh memiliki pemikiran dimana mereka merasa keberatan jika THR tidak diberikan atau hanya diberikan sebesar 50% saja, karena menurut mereka justru pada masa sulit seperti ini pemilik industri harusnya mampu memberikan THR penuh dengan tambahan bentuk bantuan, protes dari kaum buruh juga dipicu oleh banyaknya para buruh yang akhirnya harus dirumahkan akibat adanya pandemi virus corona ini, sehingga kini mereka tidak lagi memiliki pendapatan tetap di setiap bulannya.
Dalam  konflik ini, menurut saya akar konfliknya terletak pada kedua kedua kelompok yang memiliki keinginan untuk saling memperjuangkan struktur ekonomi, ditambah adanya sudut pandang yang berbeda antara buruh dan pemilik industri, terdapat beberapa spekulasi mengenai sistem pengupahan buruh yaitu diantaranya mengatakan adanya kesetujuannya para pekerja tidak digaji selama mereka dirumahkan. Hal ini dianggap sudah sesuai dengan Pasal 93 ayat (1) UU 13/2003 yang berbunyi "upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan. Namun ternyata hal ini juga mendapat penolakan jika pekerja yang dirumahkan tidak diupah sama sekali. Sebab, upah harus tetap dibayar penuh jika "pekerja/buruh bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya dalam jam kerja seperti biasanya.
Struktur ekonomi memang merupakan dasar kehidupan yang sebenarnya. Pada saat sulit seperti ini rentan terjadi konflik antara eksistensi kelompok minoritas yang memiliki kekuasaan atas sumber daya dan kelompok mayoritas yang tertindas karena tak memiliki kuasa atas sumber daya. Kaum penguasa atau pemilik industri ingin mempertahankan kekuasaannya dan mengakumulasi kekayaannya, sedangkan kaum buruh/pekerja juga ingin kekuasaan dan kekayaan didistribusikan secara merata. Hal ini semakin diperkeruh dengan adanya pemikiran dan tuduhan bahwa pemilik usaha memberlakukan sistem “merumahkan pekerja” hanya sebagai trik agar pihak perushaan tidak perlu melakukan PHK dan agar tidak mengeluarkan uang pesangon kepada karyawanya.
Resolusi yang ditawarkan dalam menangani konflik yang terjadi yakni pertama, bisa melalui peran pemerintah agar segera turun tangan memberikan solusi. "Buat pertemuan tripartit antara pemerintah, serikat buruh terutama yang independen dan benar-benar mewakili buruh, dan asosiasi pengusaha”. Kemudian kedua, melalui peran individu itu sendiri dalam masa ketidakpastian (uncertainty) global diharapkan memiliki kemampuan untuk berinovasi dengan menciptakan ide bisnis yang sesuai dengan kondisi saat ini . Adanya pandemi seperti ini memang cukup merugikan semua pihak tanpa terkecuali, terutama dalam aspek ekonomi. Oleh karena itu diharapkan pemerintah mampu memberikan jalan tengah guna menyelasaikan konflik yang terjadi antara buruh dan pemilik industri tanpa merugikan kedua belah pihak. Selain daripada itu, untuk menjadikan pelaksanaan kebijakan yang telah ada menjadi semakin efektif pemerintah diharapkan mampu untuk konsisten dengan apa yang sudah diarahkan seperti melakukan razia cipta kondisi agar tidak ada perkumpulan banyak orang yang mendorong penyebaran virus menjadi semakin cepat.


 Identitas Diri :
NAMA : Zulfa Indah Permata Sari
USIA : 22 Tahun
STATUS : Mahasiswi Sosiologi Angkatan 2017
UNIVERSITAS : Universitas Muhammadiyah Malang
« PREV
NEXT »