BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Staf Kusus Menteri BUMN, Resmikan Laboraturium PCR Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.


Balikpapan,Skrinews,Kaltim   -  Staf Kusus Mentri BUMN resmikan Laboraturiom PCR Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) Kalimantan Timur pada hari ini Kamis (14/5/2020) diresmikan Staf Khusus  Menteri BUMN Arya Sinuligga bersama Walikoata Balikpapa Rizal Effedi.
Rencana Laboraturium PCR tersebut akan beroprasi senen depan tanggal (18/5/2020), untuk mengidentifikasi hasil Swab dari pasien Pademi Corona Virus (Covid-19) tersebut. Arya Sinulinga yang jahu-jahu datang dari Jakrta ini untuk menyampaikan bahwa tes swab PCR di Indonesia masih minim.
Maka itu dengan inisiatif Menteri BUMN Erick Thohir, dalam tempeh satu bulan setelah kasus pasitif Corona Virus (Covid-19) yang ditemukan di Indonesia, Kementerian BUMN langsung memesan alat tes swab itu ke Swis.
“Kami sebar di 19 tempat 12 Provinsi Mudah-mudahan adanya laboraturium ini makin banyak orang yang dites sehingga Pademi Corona Virus cepat pergi. Dan ini tidak seperti rapit test, tingkat presisinya sangat tinggi,” ujar staf khusun Arya pada hari Kamis (14/5/2020).
Laboraturium di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) lanjud dia, akan mulai dioprasikan setelah sebelumnya laboraturium di Jakarta lebig dahulu beroprasi. Bahkan dari penuturannya, di Jakarta sudah ada laboraturium drive thru. Selain itu di Jawa Timur dan Jawa Tengah juga sudah mulai beroproasi terlebih dahulu.
“Di Balikpapan senin depan akan jalan dan Sumatra minggu depan jalan. Laboraturium ini juga sudah didaftarkan di Kementerian Kesehatan. Semua lab kami daftarkan, nantinya saat berjalan dipastikan sudah terregridtrasi,” jelasnya Arya.
Semetara itu laburaturium PCR tersebut nantinya sydah bisa langsung menerima hasil swab tes dari test dari luar RSPB, bahkan dari Kota Balikpapan. Namun mengenai masalah biaya arya berujar bagi pasien yang masuk data pemerintah tidak akan dikenahkan biaya alias geratis. Sementara untuk test secara manduri pastintya akan dikenahkan tariff. “ Kalau positif kan ditangung Negara. Besarannya biaya tes mandiri kembali kepada pihak Rumah Sakit,” jelasnya. (spr).
« PREV
NEXT »