BITUNG - Melaksanakan pemantauan sekaligus pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST), Serda Meidi Lahope, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung hadir di Kantor Lurah Kel. Madidir Unet, Kec. Madidir, Kota Bitung, yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemkot Bitung sebesar Rp. 300.000,- untuk Lansia dengan jumlah penerima sebanyak 180 Orang, (3/6/2020).
Himbauan Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat lakukan pengamanan kepada penerima bantuan, agar supaya tertib selama dalam kegiatan pembagian BST ini serta mentaati aturan Pemerintah antara lain, cuci tangan ditempat yang sudah disiapkan, dan diharuskan memakai masker, jaga jarak dan menunggu giliran sesuai nomor urut.
"Penyerahan bantuan tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, serta tertib sesuai nomor antrian," kata Babinsa Serda Meidi Lahope.
Danramil 1310-01/Bitung Lettu Inf Julen Kasiaheng mengatakan, setiap penerima bantuan ini harus membawa sejumlah persyaratan. Seperti E-KTP asli (Surat Keterangan Disduk Capil) atau KK asli, tidak dapat diwakili, datang sesuai jadwal pembagian, dan membawa surat undangan dari Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai wujud bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat. Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19," terang Danramil.







