MINAHASA UTARA - Koramil 1310-06/Airmadidi bersama Polres Minahasa Utara dan Polsek Airmadidi melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan tentang bahaya Covid-19 diwilayah Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat, (17/6/2020).
Pelaksanaan kegiatan patroli diikuti personel Koramil 1310-06/Airmadidi 4 orang dan gabungan Polres dan Polsek sebanyak 12 orang, dengan sasaran Kecamatan Airmadidi (Kel. Airmadidi Atas, Kel. Sarongsong 2, Kel. Sukur) dan Kecamatan Kalawat (Desa Watutumou 2 dan Desa Kolongan).
Danramil 1310-06/Airmadidi Kodim 1310/Bitung Mayor Inf Gusnawan M. Kawa menyampaikan, bahwa patroli bersama TNI-POLRI di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat, bertujuan untuk memberi himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul atau berkerumun untuk segera kembali ke rumah masing-masing untuk membantu mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Lanjut Danramil, melalui kegiatan patroli ini, sebagai upaya memberikan pengertian kepada masyarakat sambil memberi himbauan agar lebih disiplin, bersama-sama berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengikuti himbauan pemerintah untuk tidak berkumpul, menjaga jarak, diam di rumah, jika tidak terlalu penting tidak perlu keluar rumah.
"Dengan menghimbau tentang bahaya covid-19, kita bisa meminimalisir aktivitas masyarakat di luar rumah, guna mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas," jelasnya.



