MINAHASA UTARA - Pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan diwilayah Koramil 1310-05/Kauditan Kodim 1310/Bitung, dilaksanakan aparat TNI bertempat di TPI Kema 3, Kec. Kema, Kab. Minahasa Utara, (23/6/2020).
Dalam melaksanakan tugasnya aparat TNI dari Koramil 1310-05/Kauditan melakukan himbauan kepada para masyarakat untuk selalu memakai masker, sebagai antisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
Salah satu masyarakat yang tinggal di Desa Kema 3 mengatakan, kehadiran aparat TNI dalam penanganan virus corona ini sangat membantu masyarakat dalam menghentikan penyebaran virus corona.
Serda Sucipto selaku Babinsa Desa Kema 3 dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19, mengatakan, para petugas akan melakukan pemeriksaan kepada setiap orang yang akan memasuki wilayah Desa Kema 3 diwajibkan mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer dan juga akan di ukur suhu tubuhnya.
"Bila ditemukan orang dengan gejala batuk-batuk atau demam, maka akan dilaksanakan protokol penanganan covid-19 oleh tim dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat," ujarnya.
Para petugas penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19).


