BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - CEGAH COVID-19, PERSONEL GABUNGAN PATROLI MALAM HARI HIMBAU WARGA UNTUK TIDAK BERAKTITAS DIATAS JAM 14.00 WIT SAMPAI JAM 06.00 WIT



Pelaporan: Rahman.P
Jayapura-skrinews.com  Pada hari Senin tanggal 1 Juni 2020, Kasat Samapta Polres Mimika AKP Rosman Latukonsina bersama 40 personel gabungan Polres dan BPBD Kab. Mimika, patroli gabungan dalam rangka penertiban masyarakat yang masih beraktivitas diluar jam yang telah di tentukan yaitu jam 14.00 wit sampai dengan pukul 06.00 wit di wilayah Kab. Mimika.

Rangkaian kegiatan yaitu sebelum melaksnakan tugas dan tanggungjawab patroli malam hari, terlebih dahulu dilaksanakan apel dengan maksud untuk memberikan pengarahan tentang cara bertindak sehingga persone ini tidak salah dalam penindakan dilapangan.

Kasat Samapta Polres Mimika AKP Rosman Latukonsina menjelaskan, Cara bertindak sesuai dengan protap Covid-19 yaitu harus humanis pada masyarakat namun tegas dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, apabila kedapatan masyarakat atau pengusaha masih melakukan aktifitas buka took atau usahanya, kita wajib memberikan pemahaman yang baik sehingga mereka menutup sendiri.

Adapun rute0rute yang dilalui untuk himabauan dalah  Jl. Cendrawasih, Jl. Bhayangkara, Jl. Trikora, Jl. Ahmadyani, Jl. Leo Mamiri, Jl. Yosudarso, Jl. Busiri, Jl. Budi Utomo dan Jl. Nawaripi.  Pada saat petugas patroli memlalui Jl. Bhayakara  menemukan warga yang masih berjualan pinang pada malam hari yang mana hal ini melanggar waktu yang telah di tentukan. Untuk penjual di himbau untuk menutup jualannya dan pemilknya segerah kembali kerumahnya dan selanjutnya diingatkan kembali besok dan seterusnya jangan ada lagi berjualan diatas jam 14.00 wit.

Patroli juga menemukan kembali warga yang masih berjualan sembako di Jl. Yosudarso, untuk pemilik toko tersebut dihimbau untuk segara menutup tokonya apabila masih tidak mendengarkan himbauan maka akan di berikan tindakan tegas.
                                                                                                 Jayapura, 1 Juni 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal,
« PREV
NEXT »