Skrinews - Diskotik dan Bar mulai marak di buka,tidak sesuai Protap Gugus Covid-19
suaraindonesia1
-
6/20/2020 09:30:00 PM
Skrinews1 - Jakarta,
pemantauan Jumat 19 juni 2020..jam 20.00 wib di padati oleh pengunjung.sedangkan ketentuan PSBB transisi utk jenis usaha Diskotiq ,Bar,dan sejenis boleh buka pada tgl 25 juny 2020 dengan ketentuan pengunjung di batasi 50%.
Andre Bolang dari sekertaris ( Seknas Jokowi Jakarta Utara) mengungkapkan agar Pemerintah ,Sudin Pariwisata Jakarta utara segera menertibkan tempat hiburan malam yg sudah buka agar mentaati Pergub 51 tahun 2020 pasal 15
Bunyinya : membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50% dari kapasitas tempat.
Ternyata pantauan tadi malam ada saja pihak2 yg membandel tidak mematuhi Pergub 51 salah satu nya tempat hiburan malam Hollywings yang beralamat di kelurahan kelapa gading Barat.
Yg saat ini masuk di kelurahan kelapa gading Barat masih di kategorikan zona merah
Rep. Andre Bolang
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...