Skrinews - Hukum Tua Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat DELFI BAWANDA Himbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan
suaraindonesia1
-
Sabtu, Juni 27, 2020
Nasional Skrinews
Sulut-Minut jumat 26/6/20,
Untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,Kades Watutumou II kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah disembarangan tempat, terutama pinggiran jalan disepanjang jalan Raya.
Jika kedapatan Ada Warga yang membuang Sampah sembarangan kami akan kenakan Denda Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) Hal ini sebagaimana diatur Dalam Perdes (Peraturan desa) No.III Tahun 2019 Tentang Kebersihan,Keindahan dan Kesehatan Lingkungan Pasal 35 ayat (5) huruf a .
Jika sekali lagi diketemukan membuang sampah di area umum seperti tanah kosong dan pinggiran jalan raya maka akan dikenakan sanksi tegas.ujar pak Delfi
Hukum Tua Watutumou dan Camat Kalawat bpk Alexander Warbung berupaya terus mengingatkan Warganya agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi ditempat-tempat umum. Sehingga mengganggu keindahan lingkungan.
"Saya mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, mari kita jaga kebersihan bersama dimanapun," imbaunya.
Menurut salah seorang warga,kami sangat bersyukur Himbauan ini apalagi sudah memasang Baliho sepanjang jalan raya ini,karna kami selalu lewat jalan ini selalu tercium aroma yg tidak sedap dan mengganggu pandangan yang tidak menyenangkan karna begitu kotor sehingga mengganggu keindahan serta kesehatan yang ada.saya sebagai warga menyampaikan terima kasih atas himbauan yang telah disampaikan Pak Kades serta pak Camat semoga masyarakat nantinya tersadar tidak membuang sampah dilokasi-lokasi yang dilarang.
"Terima kasih atas imbauan Kades, tapi kami sebagai masyarakat agar Dinas kebersihan dalam hal ini petugas kebersihan terus meningkatkan dan mengangkat sampah-sampah yang ada,dan kalau bisa sediakan fasilitas berupa
kontener sampah" ucapnya warga yg tak mau menyebutkan namanya.
Investigasi Nasional Skrinews :R Nelwan
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...



