BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Kades Belo Angkat Bicara



SkriNews.Com Taliabu - Terkait Gedung SD Impres Belo yang di pakai sebagai tempat Pertemuan Desa, yang diklaim ada penggelapan anggaran, dibantah keras oleh Irma Liambana selaku Kepala Desa Belo, Kec.Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), Kab.Pulau Taliabu Maluku Utara. (Selasa/09/06/2020)

Dalam keterangan PERS Irama Liambana, SH Menjelaskan " saya tegaskan bahwa apa yang di Beritakan kepada saya itu tidak benar dan saya merasa di rugikan.

" Ada sebagian orang yang tidak bertanggung jawab sehingga memprovokasi keadaan dan memfitnah saya bahwa saya tidak mampu pertanggung jawabkan APBDES Dan mau memundurkan diri, saya tegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang saya keluarkan persoalan memundurkan Diri itu benar adanya, mengapa demikian ? saya menyampaikan demikan di dalam forum rapat lantaran Emosi yang sudah menguasai saya karna saya merasa di sudutkan pada saat rapat dan di tengah2 bnyak orang sehingga yang mengeluarkan bahasa seperti itu, dan saya tegaskan sekali lagi bahwa saya bukan tidak bisa pertanggung jawabkan ABPDES.

"Irma juga menegaskan bawah dirinya siap untuk di periksa dan di Audit Oleh Tim APIP, Atau inspektorat Kabupaten Pultab, saya punya bukti dan hasil lapangan fisik maupun non fisik semua saya kerjakan dan mampu untuk saya pertanggung jawabkan jadi jangan ada bahasa yang sengaja di mainkan untuk menyudutkan saya,

Dan beberapa masyarakat Desa Belo yang mencurigai saya, terkait penggelaban Anggran rehab Gedung SD Impres Belo, yang saat ini di gunakan untuk Gedung pertemuan masyarakat Desa  itu tidak benar.

"Saya siap mempertanggung jawabkan APBDES " itu  bahasa yang dikeluarkan berulang - berulang kali Dari Kepala Desa Belo

Disampaikan oleh Irma bahwa informasi yang disampaikan oleh Beberapa masyarakat  sebagaimana yang diwartakan di sejumlah media terdapat kesalah pahaman dan minim informasi sebab pengalihan anggaran sudah dimusyawarahkan sebelumnya.

"Terkait dengan anggaran yang pernah dialokasikan itu benar, namun adanya pengurangan anggaran sehingga tidak dimungkinkan untuk digunakan sebagai biaya rehab, anggaran yang awalnya sebesar 21.000.000 juta mengalami pengurangan hingga 3.225.000, dan itu tidaklah cukup untuk biaya Rehabilitas Gedung, kita melihat fisik yang harus direhab itu butuh anggaran yang besar, sehingga melalui persetujuan BPD kita melakukan musyawarah ulang tentang anggaran yang ada yang pernah dialokasikan dari pemerintah desa sepakati itu dan dialihkan untuk pemberdayaan dan lainnya" lanjutnya

Media Skrinews Coba berkordinasi dengan bendahara untuk menanyakan Apa benar APBDESA ada perubahan "Senada dengan ulasan  kades, hal yang sama disampaikan oleh Usmi, selaku Bendahara Desa Belo bahwa anggaran Dana desa yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.535.899.000. terjadi pengurangan anggaran menjadi Rp. 518.124.000. maka pemerintah desa dalam musdes yang pernah dilaksanakan disepakati kembali bahwa alokasi ADD untuk Biaya rehap dialihkan ke Pemberdayaan dan lain lain"

"ADD sebelumnya 535.000,000 ada pengurangan Anggaran menjadi RP. 518.124.000, 000, jadi alokasi anggaran rehap seperti dicantumkan dalam APBDes sebesar Rp.21.000.000 untuk rehab balai pertemuan dikurang Rp.17.775.000 , sehingga menjadi 3,225,000 , dan dengan angka sekecil ini tidak bisa lagi rehabilitas, makanya di Alihkan ke kegiatan lain, rasionalnya seperti itu" Ucapnya sembari menunjukan berkas APBDes Desa Belo.

 Di tahun 2019, Desa Belo salah Satu Desa yang di Audit dari Tim gabungan INSPEKTORAT, DPMD, TATA PEMERINTAHAN dan PU, Tim gabungan ini menyatakan di seluruh Desa yang ada di Taliabu Timur Selatan, Desa Belo salah satu Desa yang berhasil dan tepat dalam pembangunan di Desa, "Tutup Irma

Jurnalis,, Riski Ode
« PREV
NEXT »