BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - KAPOLDA PAPUA HADIRI THEMATIC DISCUSSION OLEH GROUP THE SPIRIT OF PAPUA DI HOTEL ASTON JAYAPURA



Pelaporan:Rahman.P
Jayapura-skrinews.com Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020, pukul 11.30 s/d 23.15 WIT,  Bertempat di The Bistro lt. 11 Hotel Aston Jayapura jalan Percetakan Distrik Jayapura Utara telah  dilaksanakan Kegiatan THEMATIC DISCUSSION oleh Group The Spirit Of Papua Dengan Topik " Membangun Solidaritas Dalam Mencari Alternatif Solusi, Menyusun Langkah Strategis, Guna Menghasilkan Rumusan Strategis Dalam Merespon Isu isu Sensitive  di Papua ".

Adapun Permasalahan yang akan didiskusikan dalam Forum THEMATIC DISCUSSION oleh Group The Spirit Of Papua adalah, Isu 1 adalah Rasisme yang tiada henti , Isu 2 adalah Pelanggaran HAM DAN Isu 3 adalah Negoisasi Pasca Implementasi Undang undang Otonomi Khusus.

Hadir dalam kegiatan:
Kapolda Papua Irjen.Pol Drs. PAULUS WATERPAUW ( Penanggungjawab dan Narasumber ), Kepala Kejaksaan Tinggi Papua NICOLAUS KONDOMO, SH.MH ( Narasumber ), Kasdam XVII/Cendrawasih Brigjen TNI BAMBANG TRISNOHADI ( Narasumber ), Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia LAUS DC RUMAYOM ( Narasumber ), Rektor Uncen, Dr.Ir. APOLO SAFANPO, ST.,MT ( Narasumber ), Ketua Komnas HAM Republik Indonesia di Papua  FRITS RAMANDEY ( Narasumber ), Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Papua DR. PIETER ELL ( Narasumber ), Ketua Bawaslu Provinsi Papua yang diwakili Anggota Komisioner Devisi Humas Bawaslu Provinsi Papua RONALD MANOACH, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia / API Pdt. JIMMY KOIREWOA, Ketua PBNU Provinsi Papua/ Anggota MRP Papua TONNY WANGGAI, Dewan Adat Papua JOHN N.R GOBAY, Ketua BEM USTJ Jayapura CHARLES MIMIN, Para Pejabat Utama Polda Papua.

Rangkaian Kegiatan
Pukul 11.30 WIT, Giat dimulai yang diawali dengan Pembacaan Tata tertib oleh Pemandu acara.

Pukul 11.35 WIT, Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu Tanah Papua oleh seluruh Tamu Undangan

Pukul 11.40 WIT, Laporan Ketua Panitia Septinus George SAA

Pukul 11.51 WIT, Sambutan sekaligus membuka kegiatan oleh Kapolda Papua Irjen.Pol Drs. Paulus Waterpauw  bahwa, Saya disini juga mewakili sementara Pemerintah Provinsi Papua besert Forkoy dan terima kasih atas niat baik dari panitia pertama adik-adik muda spirit of Papua yang luar biasa kita

Mereka ini adalah generasi emas Papua ke depan yang saya lihat sangat peduli dengan permasalahan-permasalahan yang saat ini kita sedang geluti dan hadapi bersama mudah-mudahan apa yang tadi Panitia sampaikan itulah kepentingannya untuk bagaimana kita melihat sekaligus menjadi agent of change, agent agent yang lain yang nanti kita akan merubah tataran berpikir konsepsi sampai dengan operasional tentang bagaimana membangun Tanah ini

Saya pikir suatu ide dan juga keinginan yang luar biasa dari hati ke hati yaitu adik SAMUEL TABUNI bersama adik adik yang lain dimana mereka melakukan  konsultasi dengan saya sebagai senior, orang tua sebagai bapak Wakil pemerintah ya kami pasti mengakomodir karena kepentingannya baik dan telah hari ini kita boleh hadir  serta atas ijin  Tuhan hingga di ruang ini  untuk kita duduk bersama

Kami mewakili Bapak Gubernur dan Forkopimda menyampaikan terima kasih banyak kepada spirit of Papua  dan sebagian besar kita yang hadir di sini pasti juga ada di dalam grup itu kita juga mengangkat berbagai persoalan. Tiga persoalan yang utama di sini rasisme pelanggaran HAM dan juga masalah otsus itu juga masalah kita bersama yang saya pikir sangatlah tepat bila ini kita duduk dan di bicarakan bahas bahkan cari solusi tadi yang sudah sampaikan pak ketua panitia sampaikan

Saya pribadi setuju apa apa yang kita pikir apa-apa yang dalam benak kita terus ke depan Tuhan pakai untuk kita cari solusi setuju yang terbaik paling tidak ada kontribusi kita berikan buah buah pikir bagi pimpinan kita semua bagi pemerintah di sini juga pemerintah pusat sehingga semua bisa mengembangkan berbagai usulan apa yang kita inginkan dari sebuah solusi

Semakin banyak orang berpikir semakin banyak orang mengusulkan berbagai hal yang baik itu akan semakin baik. Terima kasih banyak kepada bapak dan  Ibu serta adik dan juga senior dimana kita sebagai orang tua kita selalu memberikan ketauladanan seperti Tut Wuri Handayani, dan yang muda muda harus ikuti hal hal yang baik

Saat ini juga saya buka diskusi ini dengan tiga THEMATIC besar serta mewakili Bapak Gubernur, Pemerintah dan Forkopimda saya nyatakan dibuka  secara resmi yang ditandai dengan pemukulan Tifa

Pukul 11.58 WIT, Doa yang dipimpin oleh Ketua PGGS Kota Jayapura Pdt. JAMES WAMRAUW, S.Th

Pukul 12.08 WIT, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Diskusi yang dipandu oleh Moderator SAMUEL TABUNI dengan Pokok Diskusi adalah Isu 1 terkait dengan Rasisme Yang Tiada Henti dengan penyampaiannya bahwa, Tiga isu ini adalah menjadi masalah bukan saja untuk orang Papua yang berada di dalam ruangan ini maupun ditanah Papua saja tetapi ini merupakan isu bangsa dan secara global ini harus dibicarakan secara terbuka transparan pakai standar kajian-kajian yang mencerdaskan yang tentunya memberikan dampak yang positif yang jauh menjadi mendekat, yang musuh menjadi damai karena apapun kita manusia di bumi ini terbatas semuanya tapi kehidupan itu terus berlangsung kehidupan itu harus ada agar kehidupan di bumi selama kita masih menunggu hingga akhir jaman.

Permasalahan dikehidupan ini kita sendiri yang menciptakan dan tidak ada satupun bangsa lain yang mau datang menyelesaikan permasalahan kita dinegara ini. Namun disini didalam ruangan ini dan kita dari hati ke hati serta apapun perbeda itu hal yang biasa karena sudah sifat manusia karena kita banyak sudah berbeda pendapat, profesi dan lainnya

Tetapi resikonya adalah kita jadi Korban dan Papua ini adalah tanah yang kaya yang memberikan semua kehidupan bagi semua orang dan ruang kehidupan bagi seluruh rakyat Indonesia diatas tanah ini. Pada tahun 1969 orang tua kita terdahulu bergabung dengan negara ini dengan tujuan adalah harus maksmur, ada kehidupan serta dapat mengelola kekayaan alam ini dan bukan bergabung untuk bermusuhan agar ada kehidupan buat anak anak generasi selanjutnya

Sejak 50 tahun terakhir kita hidup diatas  konflik dan ada anak anak muda yang mau memfasilitasi dalam membicarakan hal hal yang baik. Kita berbicara kehidupan yang bisa hidup berdampingan dari berbagai kalangan Ras adalah ide dan perjuangan dari NELSON MANDELA dimana bagaimana seorang tokoh berperan yang bersatu yang sering duduk bersama dengan menghadirkan solusi demi kehidupan baru dan itu adalah refrensi untuk kami

Untuk itu kami akan membahas per sesi yaitu Isu 1 adalah Rasisme yang tiada henti, isu 2 adalah Pelanggaran HAM serta isu 3 adalah Negoisasi Pasca Implementasi Undang undang Otonomi Khusus. Untuk itu demi memajukan daerah kita marilah kita mendengar apa itu rasisme serta solusinya apa dan apa yang harus kita sepakati jika kita ingin hidup berdamai dan berbangsa di atas tanah Papua ini

Untuk itu saya menghadirkan 4 orang Narasumber pada sesi pertama dalam membahas Isu 1 adalah Rasisme yang tiada henti yaitu, Kapolda Papua, Kejati Provinsi Papua, Pangdam XVII Cenderawasih yang diwakili Kasdam XVII Cenderawasih, Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Papua DR. PIETER ELL.

Pukul 12.18 WIT, Pemutaran Film HEALING THE WOUNDS OF RASICM dimana Perjuangan Tokoh Dunia NELSON MANDELA sebagai pejuang yang mempersatukan semua Suku dan Ras didunia saat Rasisme terjadi di Negara Afrika

Pukul 12.25 WIT, Penyampaian Kapolda Papua Irjen.Pol Drs. Paulus Waterpauw bahwa , Ketika terjadi persoalan pertama di Malang Tanggal 15 Agustus 2019 saya sudah tiba dimalang kenapa saya di malang karena saya senior penanggungjawab  alumni Jawa Timur dan saat itu saya masih menjadi staf di Lemdiklat Polri.

Dalam perjalanan saya berdiskusi dengan senior alumni Malang serta mencoba mengundang adik adik serta Kaka mengajak makan siang ataupun malam, namun apa yang terjadi hingga pukul 03.00 WIB mereka menolak saya dan mereka mengatakan bahwa buat apa Pak Waterpauw datang kesini dan itu langkah yang pertama

Dan hasil besoknya tanggal 16 Agustus 2019 saya bertemu dengan Dandim, Kapolresta, Kasat Intel serta pasi Intel guna saya mengklarifikasi kejadian seperti apa dan mereka melaporkan itu sehingga kami melakukan pertemuan dan melakukan persamaan presepsi dan selanjutnya pada malam hari saya melakukan pertemuan dengan adik adik sebanyak 16 orang.

Ternyata disitu ada masalah dimana ada sekelompok anak anak kita yang mengaku diri sebagai Aliansi Mahasiswa Papua menguasai asrama dan mereka menekan adik adik kita ini

Pada tanggal 17 saya tiba di Surabaya dan ada isu Pematahan bendera dimana kami tidak masuk ke asrama karena asrama itu telah berubah menjadi sebuah markas yang tertutup rapat dan tidak ada seorangpun yang boleh masuk jika diijinkan. Gubernur Provinsi Papua datang namun diusir, ibu Gubernur sampaikan bahwa mama ada datang namun dilempar pakai pasir, siapa mereka itu adalah relevansi antara Aliansi Mahasiswa malang, Surabaya, Jokjakarta dan Bandung serta Makasar Manado serta kota kota lain

Itulah permasalahannya dan kerusuhan terjadi dan saya ditugaskan Kapolri agar tiba di Papua Barat pada tanggal 19 Agustus 2019 terjadi kerusuhan di Manokwari, Gak fak dan Sorong dan saat itu aksi aksi unjuk rasa terjadi juga di Jayapura. Saya punya catatan bahwa memang ada upaya upaya signifikan dimana tanggal 18 Agustus 2019 itu ada rapat pertemuan dan permufakatan dan kalau di undang-undang diatur di pasal 110 KUHP.

Siapa mereka Nanti kita diskusi karena waktu yang diberikan singkat jadi itu kayak kita singkatnya kemudian tanggal 19 sudah ada unjuk rasa yang dibarengi lanjutannya ada di Mimika tanggal 21agustus 2019, kemudian juga ada 29 agustus 2019 itu juga ada yang menurunkan bendera merah putih dan menaikan bendera bintang kejora

Yang kemudian terakhir 23 September 2019 itu ada unjuk rasa anarkis yang persamaan di Jayapura dan juga di Wamena tentu itu tidak bisa apa itu hanya kita mengatakan sebuah gerakan tidak, itu ada upaya yang memang sudah di atur sedemikian rupa oleh siapa oleh mereka-mereka yang saat ini kita tahan tangkap dan tahan berada di Kalimantan Timur serta eberapa pihak lain yang sementara masih dijadikan target operasi ataupun DPO daftra pencarian orang

Memang menangani konflik tidak gampang karena tentu ketika kekerasan yang terjadi di depan kita blokade-blokade dulu kita eliminir  jangan sampai berkembang meluas dan lain sebagainya tapi kemudian juga kita tolong korban kita bantu evakuasi dan lain sebagainya kemudian baru kita melakukan upaya-upaya untuk melakukan penegakan hukum Mungkin kemarin terungkap dalam diskusi juga sebelum sebelum ini bahwa ada dikatakan polisi kurang profesional ya kami terima tetapi faktanya di lapangan ketika menghadapi kerusuhan beda dengan menangani persoalan normal seperti saat ini karena apa untuk mendapatkan saksi saja sulit, orang bukan takut khawatir diancam takut ketahuan karena ada persoalan kekerasan kekerasan yang kita hadapi

Tidak ada cara-cara yang bisa dilakukan dan mencapai butuh waktu itu yang kita sedang tangani dan kemudian juga beberapa tersangka yang melakukan kekerasan nanti kalau ada waktu saya kan putar film tentang bagaimana situasi ketika itu Tapi kalau tidak  apa-apa tapi kita sudah tahu bersama bahwa memang kerusuhan itu bagi kita semua bahwa persoalan hak asasi manusia

Hari ini banyak orang bicara tentang tersangka, terdakwa lupa kita terhadap para korban di sini ya saya tidak panjang lebar saya mau katakan bahwa Anda harus ada keseimbangan kita melihat ini kita bicara tentang para tersangka oke setuju tapi kita juga lihat para korban tapi mungkin yang tidak diikuti secara langsung bagaimana melakukan eksodus masyarakat yang ketakutan, bagaimana hidup masyarakat waktu itu minta ditolong, bagaimana ada satu keluarga ya yang di bantai satu rumah Bapak Mama anak yang dibakar habis dengan rumah-rumahnya

Korban terus menjerit dan  menangis tapi hari ini banyak orang  berbicara tersangka saja dan banyak orang bicara hanya di muara saja dan ini titik persoalan,  kita tadi sudah doakan kita kita harus jujur diatas tanah ini dan kalau kita berbicara tersangka maka kita juga harus berbicara korban dan itu bisa melahirkan solusi solusi yang baik 

Kami aparat penegak hukum tugasnya menggodok itu semua Kemudian bapak bapak di kejaksaan melanjutkan sesuai bukti yang kami dapatkan. Yang terakhir saya mau sampaikan   bahwa permasalahan pertanyaan yang menarik tentang kenapa persoalan Rasisme menjadi Makar,  nanti ditambah oleh Bapak Kejati ada pasal dakwaan tuntutan yang dianggap berbeda kenapa pelaku di Surabaya dengan rasisme itu dituntut ringan kemudian di Jayapura Papua itu dituntut berat

Ini kita gunakan ini menggunakan dakwaan gabungan tindak pidana yang Bapak Ibu menganggap bahwa kami tiba-tiba menempatkan 7 orang tersangka  ini sebagai pelaku makar saja tidak mereka itu ada unsur-unsurnya yang tadi saya di depan bermufakat rapat dulu kemudian memimpin demonstrasi tujuannya apa melawan negara

Persoalan ungkapan monyet yang dikeluarkan sebagai rasis itu betul menyinggung perasaan kita semua sebagai warga masyarakat Papua tetapi telah digunakan oleh mereka-mereka yang sudah kita ikuti saya katakan tadi 15 terjadi di Malang,16-17 terjadi di Surabaya,18 sudah ada rapat dan pertemuan pertemuan itu dan mereka itulah yang memimpin dan kami tahu semua itu

Boleh menyampaikan berita hoax  kami tangkap kami amankan Kami punya sarana untuk itu kami punya agen agen untuk itu dan tinggal pembuktian nanti di pengadilan kalau emang Bapa Yang mulia hakim menganggap itu tidak cukup bukti ya itu tergantung keputusan dan bagi kami ada bukti-bukti ada alat bukti ada petunjuk petunjuk adanya saksi-saksi yang mendukung semuanya ini kan itu sedang diuji saat ini

Saya pikir normal para penasihat hukum harus membela itu haknya proses hukum membela tapi kami juga punya beberapa data fakta hukum yang menyatakan dan  memang dikatakan bahwa bukan langsung ke pasal 106 KUHP tetapi kita punya juga pasal pasal 110 KUHP kemudian 160 KUHP, 170 KUHP, 106 KUHP serta Junto junto juga  yang mengikuti di antara 55 dan 56

Ini terungkap  kemarin di persidangan dan memang diambil pasal yang 106 KUJP karena dari rangkaian cerita panjang tadi itu mengarah ke situ ujungnya ke situ muaranya ke situ perlawanan melawan negara dengan tanggal 15 saya tiba tanggal 16 saya bertemu dengan mahasiswa mengakui bahwa ketika mereka tiba sebagai mahasiswa baru di Malang itu mereka didokma oleh kelompok Aliansi kalian harus begini bagus di awal bapak pasti doktrinya bagus tetapi di belakangnya ujungnya memerintahkan meminta kita untuk ikuti maunya mereka tetap melawan negara

Komite nasional Papua Barat dia naik ke ULMWP kita ikuti dan itu peranan mereka Jadi apa relevansinya Rasisme dengan makar ada perbuatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku ini yang memang sudah dituntut jalannya ujungnya adalah melawan negara ujungnya adalah ingin memisahkan diri dari negara kesatuan

Kita lihat videonya nanti bagaimana kenaikan bintang kejora di kantor gubernur ada videonya kita bisa lihat bendera merah putih diturunkan seperti ini tidak mungkin kami datang kami tangkap dia mungkin karena keadaan masa seperti ini itu akan sangat rawan untuk kita lakukan penegakan hukum sesudahnya biasanya karena kita ingin agar anggota kita aman dan selamat

Kejadian di uncen berdarah dulu tahun 2006 ketika satu peleton Brimob hadir untuk memaksa membubarkan massa yang sekian banyak 4 orang anggota kita meninggal sia-sia dan satu anggota TNI angkatan udara yang meninggal

Saya kira ada bukti lanjut tentang pembakaran di beberapa wilayah ada bukti perbuatan perbuatan kekerasan melawan hukum yang mereka lakukan jadi memang perbuatan-perbuatan mereka ini itu berdiri sendiri Tapi kemarin dari ancaman ancaman bagi mereka yang melakukan pengrusakan penganiayaan pembakaran dan pembunuhan itu sudah diproses secara murni di Wamena di Jayapura ada beberapa yang karena tidak bisa membuktikan penyidik pada saat itu sehingga lebih bebas kan antara hukuman 6 sampai 10 bulan sudah berapa yang menjalankannya ada tapi dari sejumlah aktivitas kegiatannya aktornya itu adalah mereka-mereka yang ada sekarang di Kalimantan Timur secara detail itu nanti akan di sampaikan untuk dipaham

Jadi saya sampaikan dan kesimpulannya Kita tidak bicara sesuatu itu di muara kita mau melihat permasalahan di hulu masalah ini adalah ada sebagian orang ada sebagian anak-anak kita yang memang terdokma oleh pihak-pihak lain menyatakan lawanlah negara itu dan itu buktinya cukup bahkan kalau saya dengar dari teman-teman yang menuntut cukup tinggi ya para pelaku ini karena mereka juga pernah menjadi residivis dengan perkara yang sama

Sehingga itu menjadi kumulatif hukuman yang diberikan pada para tersangka dan itu sudah berlangsung secara langsung dalam proses yang berikut kenapa kita pindahkan ke Kaltim karena kita punya sejarah bahwa pada tahun 2005 ketika sidang makar YUSAK PAKAGE dan FHILEP KARMA karena ketika itu rusuk di pengadilan negeri Jayapura dan mungkin sedikit kroscek di situlah pertama kali saya menginjakkan kaki di Jayapura sebagai Kapolresta Jayapura karena saya sudah  diperintahkan menggantikan pejabat yang lama diganti mendadak karena kejadian

Kita tidak mau lapor ke Bapak Gubernur atau wakil gubernur kami bicara dengan Forkopimda kalau kita tidak mau Papua terus-menerus menjadi titik sentral kekerasan-kekerasan, ini kita alihkan untuk demi keamanan dan kenyamanan kita bersama kita tidak mau nanti terjadi lagi dan praduga itu sudah bisa dilihat saat ini bayangkan kalau mereka berada di sini bisa kita membayangkan sidang-sidang itu pasti berantakan dugaan saya cara memaksa  dituntut untuk semua akan bebaskan 7 orang ini seakan-akan persoalan politik dannitu bukan persoalan politik

Saya mau katakan masing-masing kita bicara dengan pidana dan kemudian kalau ada keinginan keinginan untuk bicara tentang keputusan politik dan itu kebijakan yang kita tidak masuk kedalam. Kenapa permasalahan Rasisme di Surabaya lebih ringan karena mereka hanya menggunakan dakwaan alternatif menggunakan undang-undang ITE ayat 1 sedangkan yang kita dipapua telah saya  jelaskan pada pasal 110 ada 160 ada 170 ada 106 di antara pasal-pasal ini yang paling tinggi ancaman hukumannya adalah 106 itu itulah yang digunakan untuk memberikan tuntutan kepada para tersangka ini itu tuntutan ya bukan  putusan dan nanti pihak hakim yang menetapkan

Dan saya berharap kesempatan ini semua kita bicara nanti kita diskusikan nanti ada teman-teman ada penyidik kita bisa menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan penanganan mereka ketika itu saya baru tiba di Papua lagi Oktober  kami berkolaborasi cepat untuk menangani bersama

Yang terlahir sebagai pimpinan sebagai juga tokoh-tokoh di Papua ini ketika ada masalah seperti itu termasuk tokoh atau pemimpin umat agama mohon kita turun bersama turun langsung ke lapangan kita bicara dan tengahi semuanya jangan diam setelah di muara baru mau mulai bicara dan tidak pernah ajak bicara dengan kami yang di hulu ini ,semua bisa kalau kita bicara apalagi saat ini Kapolda anak Papua asli,  pangdam anak Papua asli, Kejati anak Papua asli, Gubernur dan wakil gubernur dan seterusnya Bupati anak Papua asli pemimpin umat di sini semua anak Papua asli kita bicara kita tangani permasalahan bersama dan eliminir bersama dan  jangan sampai di muara baru mulai menyalahkan polisi tidak beres

Saya mau katakan bahwa massa seperti itu Ketika terjadi permasalahan kerusuhan-kerusuhan menjaga keamanan dan keselamatan sangat sulit dan paling kita meminta bantuan dari mabes dan itupun memerlukan waktu satu atau dua hari bahkan lebih baru tiba dan sudah terlambat

Demikian juga dengan kalau terjadi di beberapa kabupaten menggeser kekuatan dari sini ke Wamena, Timika itu sangat sulit  karena keterbatasan kita itu banyak sekali kendalanya tapi oke sudah lewat saya berharap kita mau duduk sama nanti ada rekomendasi Kami tetap mendukung apa yang menjadi keinginan dari Bapak Ibu sekalian ini semua dalam proses hanya saja kami kita semua tetap apa kepala panas hati tetap dingin atau hati panas kepala tetap dingin begitu untuk melihat permasalahan ini saya pikir itu dan kita juga masih melihat ada beberapa yang terus membesar bahasa bahasa yang kurang  santun kurang baik di Facebook di macam-macam itu saya kasih tahu nggak usah nanti kalau kita libatkan dalam unsur undang-undang ITE Nanti bilang kita sombong lagi kakak ini jahat lagi padahal semua ada aturannya negara ini negara hukum kami ini alat penegak hukum Kalau kami tidak melakukan upaya penegakan hukum kami di bilang tidur ganti aja seragam Ini ganti aja peranan kami tolong pahami itu

Pukul 12.52 WIT, Penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua NICOLAUS KONDOMO, SH.MH bahwa, Berbicara yang berkaitan dengan 3 tema Ini pertama menyangkut rasisme tiada henti saya mengajak bawa bapak untuk mulai berpikir star dari hulu atau berpikir dari nol dengan hati yang bersih dan tenang agar bisa menerima

Oleh sebab itu kita berpikir objektif bahwa negara kita tidak mengenal Rasisme atau aparteit tetapi dinegara negara Eropa ada namun negara kita adalah negara Kesatuan republik Indonesia ber Bhineka Tunggal Ika. Negara kita adalah negara hukum tidak menuntut dan tidak menindak mereka yang melakukan aksi Unras Rasisme tetapi mereka yang melakukan kriminal dalam Unras tersebut sehingga kita harus bisa membedakan

Saya selalu ikut perkembangan dikalangan masyarakat saatbini bahwa kenapa mereka yang rasisme dimasukan dalam pasal makar padahal mereka tidak yltau ini presepsi yang berbeda dimana yang melakukan rasisme itu tidak dihukum dan yang dihukum adalah mereka yang melakukan kriminal. Yang melakukan kriminal kita harus diam ya tidak dan negara tidak boleh diam karena ada yang korban, ada yang dibunuh, dirampok dan ada yang dirusak serta dianiaya sehingga kita harus membedakan

Bermacam macam kriminal yang dilakukan yang melanggar beberapa pasal itu sudah disidangkan dibeberapa pengadilan negeri masing-masing dan saya berharap kita harus sampaikan presepsi kepada masyarakat luar, kepada anak anak muda karena negara tidak akan tinggal diam karena negara kita Bhineka tunggal Ika dengan tidak ada perbedaan. 7 orang Tahanan ditahan di Kalimantan Timur sesuai yang dijelaskan oleh Kapolda itu sangat jelas sekali sesuai pasal yang ditetapkan dan dalam persidangan itu selalu live dan terbukanuntuk umum dan siappun bisa membuka dan bisa mengikuti perkembangan persidangan agar bisa tau apa yang di katakan oleh Terdakwa, Saksi maupun bukti bukti yang dihadirkan dan jangan kita asal berbicara

Saya mau katakan bahwa pemeriksaan itu tidak sembarang dari penyidik hingga ke kejaksaan itu tidak sembarang dan itu ditangani sesuai tahapannya serta ada barang bukti dan saksi saksi. Dari awal saya katakan harus objektif dalam melihat ini dari pasal yang disangkakan, alat bukti serta saksi saksi bahkan ahli itu mengatakan itu adalah Makar

Bagaimana proses penuntutannya makar dikategorikan dalam perkara penting maka prosedur adalah hingga ke kejaksaan agung, Kapolda sampaikan tuntutannya begitu tinggi dan ancamannya berat karena mereka melawan negara dan ada yang beberapa kali melakukan sehingga hukumannya ditambah yaitu BUCHTAR TABUNI

Kami saling menghargai hak hak institusi masing masing dalam penetapan tanggal 17 Juni 2020 dan silahkan sesuai menurut jaksa di sana sesuai fakta karena dampaknya sangat luar biasa karena ada pembunuhan, pengrusakan dan lain lain sehingga Negara ada di tengah tengah dan menghukum seseorang sesuai dengan perbuatannya

Pukul 13.18 WIT, Penyampaian Kasdam XVII/Cendrawasih Brigjen TNI BAMBANG TRISNOHADI  Bahwa, Saya selaku Kasdam XVII/Cenderawasih mewakili Bapak panglima menyampaikan permohonan maaf belau tidak dapat hadir pada acara hari ini karena harus ada acara di Kodam terkait dengan kenaikan pangkat para komandan korem yang baru saja dilaksanakan kemarin.

Tadi beberapa narasumber sudah menyampaikan beberapa Penjelasan- penjelasan yang sangat detail dan komprehensif dimulai dari bapak Kapolda yang sudah menjelaskan permasalahan kasus Agustus tahun lalu bagaimana duduk permasalahan sampai dengan saat ini yang sedang kita hadapi demikian juga Bapak Kajati yang juga sedang menjelaskan dari segi hukumnya mungkin kami dari Kodam XVII/Cenderawasih tidak akan lagi menyentuh masalah hukum karena tadi sudah dengan sangat gamblang dijelaskan oleh para narasumber kita

Memang benar apa yang disampaikan oleh narasumber yang lalu bahwa permasalahan 7 (tujuh) terdakwa ini jangan kita lihat dari muaranya saja dari hilirnya saja tetapi kita harus bisa menilai dengan jernih dengan hati nurani asal muasal kejadian tersebut terjadi, tadi dengan sangat jelas oleh Bapak Kapolda sudah dibeberkan data dan fakta yang ada mulai dari awal kejadian sampai dengan terjadinya konflik di Papua sendiri.

Terus terang dari XVII/Cenderawasih kita dalam hal ini mendukung sepenuhnya upaya hukum yang dilaksanakan termasuk kita bersinergis dengan kepolisian untuk bersama-sama mengamankan situasi di Papua terutama menjelang pelaksanaan keputusan nanti.

Kalau kita melihat permasalahan Rasisme tadi sudah ditayangkan di awal bagaimana Rasisme di Afrika Selatan oleh pemerintah apartheid terhadap kaum kulit hitam disana kemudian kita juga melihat bagaimana proses terjadinya kerusuhan yang dipicu oleh kasus George Floid yang ahirnya memicu menjadi satu Tranding Topik diseluruh Dunia termasuk akhirnya di Papua dan ahirnya di kaitkan sidang keputusan 7 (tujuh) terdakwa ini.

Kalau kita lihat Negara kita sudah jelas konstitusi kita UUD 1945 telah menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia bersamaan hak dan kedudukan nya di mata hukum dan pemerintahan, jadi ini sudah jelas dan undang-undang yang tadi dijelaskan Undang-undang tentang anti rasisme ini sudah diberlakukan di Indonesia jadi saya rasa Rasisme dalam hal Institusi sudah tidak ada lagi di Indonesia.

Pada saat kejadian kemarin saya masih berdinas di Kalimantan Barat sebagai komandan korem 121 dan kebetulan Bapak Panglima Mayjen TNI Herman Asaribab beliau menjabat sebagai pangdam XII/Tanjungpura di l Pontianak, jadi sebelum beliau menjabat menjadi Pangdam di Papua beliau menjabat sebagai Pangdam di Tanjungpura sebagai seorang Putra asli Papua kita sangat bangga walaupun kita di Kalimantan Barat terdapat Suku Dayak, Tionghoa, Jawa dan Madura tetapi kita bangga dipimpin oleh seorang Putra Papua.

Ini menunjukkan bahwa sudah tidak ada batasan lagi demikian juga dengan Bapak Kapolda kita beliau pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara dan sangat diterima oleh masyarakat Sumatera Utara jadi sudah tidak ada alasan tidak ada kata lain Rasisme segala macam kita semua sama dan kita memandang Kompetensi, kapasitas bukan dilihat dari Suku, Ras dan Budaya.

Demikian juga di Papua sini jadi kita Kodam sedang melaksanakan Rekruitmen terhadap Prajurit-prajurit muda kita berikan porsi yang sebesar-besarnya bagi putra Papua untuk bisa mengabdi sebagai Prajurit Angkatan Darat bahkan kita juga kesulitan untuk bisa merekrut sebanyak-banyaknya Putra asli Papua untuk menjadi seorang Prajurit hingga kesempatan sudah dibuka selebar-lebarnya, jadi sekali lagi tentang masalah Rasisme ini kita harus menyikapi dengan bijak dengan hati-hati dengan pikiran yang jernih dengan hati yang bersih sehingga permasalahan yang sedang berjalan ini dapat menemukan Solusi yang terbaik bagi kita bersama.

Mari kita serahkan pada proses hukum yang sedang berjalan seperti yang disampaikan tadi mungkin ada yang tidak puas tetapi jalur proses hukum silahkan ditempuh dengan prosedur yang sudah ada, tapi jangan lagi kita menciderai  kita menodai kedamaian, ketenangan yang sudah tercipta di Bumi Cenderawasih ini.

Kalau tadi ada lihat ada 1 (satu) foto seorang dari Prajurit kami yang gugur dengan badan yang penuh dengan tombak yang tadi kita lihat, Prajurit ini ditugasi untuk mengantar para demonstran mereka yang berunjuk rasa kita amankan karena beberapa tempat sudah di jaga oleh  oleh orang-orang yang tidak sependapat dengan para demonstran tersebut, kita amankan begitu kita sampai dengan tujuan pecah lagi dan justru supir ini yang menjadi Korban demikian juga dengan korban-korban yang lain Korban yang meninggal belum lagi kerusakan infrastruktur Gedung-gedung, ribuan masyarakat yang harus di evakuasi jadi korban cukup banyak saya cukup sudah penderitaan mari kita bersama-sama mengawal Proses hukum ini dengan baik sambil kita menjaga supaya keamanan dan perdamaian dapat tetap terjaga.

Seperti yang sudah disampaikan Adik George Saa untuk suatu masyarakat bisa IVO harus dengan kadang kala harus melalui suatu konflik tapi kita berpendapat sudah cukup konflik yang ada ini mari kita membangun Papua kedepan kita menuju masyarakat yang aman dan sejahtera.

Pukul 13.46 WIT, Tanggapan tanggapan oleh Kapolda Papua Irjen.Pol Drs. PAULUS WATERPAUW bahwa, Terimakasih atas dukungan dari Bapak Yan Cristian Harebo bahwa sebagai negara hukum kita harus tetap menjalankan aturan-aturan sebagaimana hukum yang berlaku, memang itu yang jadi masalah karena hukum di Surabaya dan dengan apa yang Bapak Piter sampaikan disini kenapa berbeda itu yang menjadi pertanyaan.

Tadi sudah saya jelaskan bahwa sanya yang digunakan di Surabaya itu hanya satu aturan hukum yaitu unsur Undang-undang ITE yang digunakan dalam penjeratan sampai dengan penuntutan para terdakwa itu sehingga  mungkin hukumannya tidak maksimal itu yang pertama kemudian yang kedua untuk para adek-adek  kita yang lain yang ada disini bisa dilihat dalam jumlah tersangka kita yang terkait dengan perbuatan-perbuatan melawan hukum dari sejumlah wilayah ini akan saya jelaskan dengan waktu yang diberikan sangat singkat.

Ini cukup banyak misalkan saja mulai dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura kemudian juga Sarmi, Yahukimo, Merauke, Biak, Yapen, Nabire dan di Mimika ini ada aksi-aksi yang memang dilakukan secara serentak termasuk juga di Paniay, Dogiyai, Pegunungan Bintang, Deiay, dan Jayawijaya yang sangat rusuh. Ada banyak Korban-korban tetapi juga ada banyak para tersangka yang bisa di tangkap ketika situasinya sudah sedemikian aman, sekali lagi bahwa penegakan hukum yang kita lakukan itu memang kita mempertimbangkan betul situasi sehingga tidak ada yang bisa kita tangkap tangan ketika itu tetapi seperti di Jayapura ini di sekitar KP3 Pelabuhan ini terjadi pembakaran dan juga penjarahan Diler motor yang kemudian ramai-ramai mereka ambil itu sudah ditangkap oleh anggota dan itu masuk ke unsur Pencurian.

Dan pasti itu sudah diproses dengan ancaman hukuman yang beraneka ragam tetapi yang untuk kelompok 7 (tujuh) orang ini memang mereka khusus karena seperti yang saya katakan tadi kejadian tanggal 15 di Malang dan tanggal 17 di Surabaya itu sudah ada rapat pertemuan ini mungkin juga menjawab yang lain, ada permufakatan mereka di situ kita punya sarana itu, kami punya alat itu dan itu yang kemudian memproses mereka.

Tapi tidak hanya sampai di situ berantai sampai dengan bulan September itu ada upaya-upaya yang signifikan yang mereka lakukan untuk mau menghasut kemudian juga berperan mempengaruhi yang intinya adalah sebenarnya ujung-ujungnya memanfaatkan momen Rasis itu menjadi sebuah persoalan melawan Negara itulah yang menjadi poinnya.

Betul tadi seperti yang dikatakan oleh Bayam mengatakan bahwa Rasa semua orang merasakan rasa pada saat itu sakitnya pernyataan 2 (dua), 3 (tiga) oknum masyarakat yang ada di Surabaya ialah tetapi ingat rasa itu juga kemudian sudah di awali dengan demonstrasi besar yang tadi dijelaskan oleh Bapak Kejati mereka yang melakukan demonstrasi Normatif itu tidak kita tangkap tidak kita proses tapi ketika mereka yang sudah melakukan perbuatan-perbuatan lain memanfaatkan momen itu itulah yang kita proses, per adanya pengamatan kita bersama untuk melihat permasalahan ini dengan jernih karena tadi saya katakan kalau kita bicara di muara memang semua orang sekarang sepakat memang itu merupakan tahanan politik itu Makar.

Tapi kenyataannya setelahnya ini ada rangkaian cerita panjang mereka duduk mereka bicara mereka bahas kami monitor semua itu siapa berbuat apa dan bagaimana kemudian ada juga yang memimpin di Dok II kejadian di Wamena serempak dari ujung Barat ujung timur itu bukan karena reaksi semata tapi memang itu ada indikasi yang sudah diawali dengan Isu-isu seakan-akan ada ibu guru yang mengatakan seperti ini yang kemudian itu hari Sabtu bisa diselesaikan secara Internal tapi kemudian pada hari Senin terdapat pelajar-pelajar brewok yang masuk yang menggunakan seragam dan kemudian masuk ke sekolah itu dan mengusir semua pelajar-pelajar SMEA itu alhasil sudah ada anak salah satu pejabat kita juga yang kita sudah tahu bersama jika tidak mau ikut akan dibakar.

Relevansi ini yang saya maksud mereka memanfaatkan momen ini untuk menunjukkan bahwa ini adalah Brutalitas yang dilakukan untuk mengatakan keinginan-keinginan mereka karena itu ada hubungannya dengan persiapan-persiapan apa yang sedang kita monitor mereka yang ada di luar negeri sana untuk mengangkat permasalahan Isu ini seakan-akan ada pembantaian ada kekerasan ada lain-lain yang menyatakan Papua menjadi perhatian karena begitu dahsyatnya kekerasan-kekerasan dilakukan oleh negara padahal bukan negara tetapi kelompok-kelompok Oknum tertentu itu jadi poinya itu sebenarnya berelevansi dengan keinginan perang daripada para oknum-oknum ini.

Saya mau sampaikan bahwa ada beberapa pendapat bagus termasuk dengan seperti Ade Biay tadi mengatakan bahwa mereka itu adalah seakan-akan pengendali di lapangan itu salah karena itu ada bagian lain yang akan mereka manfaatkan dan ini mereka memiliki seorang aktor tersendiri untuk memanfaatkan segala situasi itu.

Ada pergerakan yang masif yang mereka mainkan dan itu kita sudah monitor siapa dan kemana dia melanjutkan nya kearah mana serta aktor di lapangan dan lain sebagainya setelah proses ini berhasil kita tangani baru kita melakukan upaya-upaya pemetaan untuk melakukan penanganan-penanganan secara Personal berkaitan dengan perbuatan-perbuatan melawan hukum mereka.

Jadi dengan modernisasi sekarang dengan Profesionalisme POLRI sekarang dan didukung oleh teman-teman Satuan tugas TNI dan Jajaran Intelijen kita sudah memperlengkapinya sebagai pendukung-pendukung, berkaitan dengan permintaan pembebasan Sdr. Basoka Logo itu mereka memang memiliki permasalahan tersendiri, seperti Basoka Logo ini dia bukan terkait dengan kasus Makar tetapi dia merupakan terduga penyalahgunaan pembuatan Identitas Palsu karena dia mengganti namanya dengan KTP orang lain serta membuat Paspor untuk keluar Negeri dan sekarang masa tahanan nya akan segera selesai tetapi semenjak diajukannya kasasi jadi harus menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung.

Kemudian terkait dengan gerakan masa akan saya sampaikan bahwa qsah-sah saja tetapi pada saat mereka sudah mulai melakukan kekerasan melawan hukum secara Personal yang bisa kami tangkap karena terlalu banyak pelakunya dan kami tidak memiliki kemampuan untuk menangkap nya ini yang sedang kami proses sekarang dan sebagian besar sedang menjalankan hukuman dan sebagian sudah keluar.

Kemudian tentang Aksi kampus tadi pagi itu merupakan langkah Preventif yang diambil oleh aparat di Wilayah jangan sampai upaya-upaya ini yang kemudian menimbulkan salah persepsi salah praduga dan kemudian menyebar kemana-mana tetapi setelah ini akan saya cek dan saya rasa ini bukan sesuatu masalah tetapi harus dapat kita ajak berkomunikasi dengan baik.

Juga terkait dengan pernyataan bahwa KNPB itu tidak kemana-mana tetapi ada dimana-mana itu saya rasa betul karena sekarang banyak dari mereka yang sudah tidak sekolah dan banyak dari mereka sudah menguasai Asrama-asrama kalau mau mengikuti di Jalan Cilaki Bandung Jawa Barat Asrama Kamasan II di Bandung itu ditutup oleh warga masyarakat Bandung karena terjadi pemenuhan disitu karena disana mereka sedang berpesta pora dan untuk Mahasiswa asli yang akan menuntut ilmu sudah diberikan Program oleh Pemerintah daerahnya untuk menyewa rumah diluar Asrama karena sekarang di dalam Asrama sudah dipenuhi dengan keberadaan mereka semua.

Bahwa jika dikatakan Rasisme itu adalah sebuah kepentingan saja juga telah di benarkan oleh Bapak Kasdam bahwa di Jajaran kita tidak mengenal hal seperti itu tapi akibat perbuatan pada tanggal 17 di Surabaya itu kemudian mengungkap perasaan kita yang dikemudian dihubung-hubungkan dengan berbagai hal.

Saya mau sampaikan saja bahwa sebenarnya kita duduk disini kita saling melawan seharusnya kita harus hati-hati di era sekarang karena Peran-peran daripada Media Sosial, dunia terbuka sekarang, contoh kemarin di Paniay karena warga masyarakat memaksa untuk membuka pembatas Lock down oleh Pemerintah Kabupaten setempat tetapi ahirnya dengan Penanganan Aparat disana dalam mendukung Instruksi Pemerintah Aparat kembali menutup dengan diberikan tambahan kawat berduri tetapi setelah itu datang kembali warga masyarakat dan memaksa membuka pembatas tersebut dan ahirnya ada 2 orang masyarakat yang terkena kawat berduri tersebut efek yang ditimbulkan dari kejadian tersebut kelompok-kelompok yang Kontra dengan NKRI membelokan beritanya menjadi sebuah aksi kekerasan bahkan penembakan terhadap warga masyarakat Papua hal itulah yang patut dan perlu kita waspadai.

Kemudian untuk meminta kembali 7 (tujuh) tahanan ini mereka sedang dalam proses di Balikpapan nanti setelah Putusan akan dikembalikan disini, proses yang kita maksudkan yaitu sebagai pengalaman kita masa lalu tahun 2005 dan itu sudah terbayang kalau kejadian itu terulang kembali apalagi dengan era sekarang yang sangat nya cepatnya sebuah berita itu menyebar saya fikir kita tidak akan bisa beraktivitas seperti ini ditambah dengan Pandemi Virus ini pasti akan lumpuh setiap kegiatan aktivitas kita nantinya.

Jadi sekarang prosesnya pemecahan/pemilahan itu disisihkan di daerah luar Papua dengan keputusan Mahkamah Agung itu kepentingan nya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ini, kami laporkan kepada Bapak Gubernur dan berbagai Pemerintah disini Ketua DPR dan Ketua MRP bahwa itu kepentingannya hanya untuk persidangannya kemudian untuk soal penahanan nya nanti keputusan selanjutnya.

Terahir Penyampaian dari Ade Mekky Mahasiswa Uncen untuk pendapatnya meminta membatu kebebasan 7 (tujuh) Tahanan di Balik Papan itu bukan merupakan Porsi kami kalau kebijakan kami fikir kemarin kami juga sudah mengikuti kegiatan dari Bapak Ketua MRP RI saya ikuti betul bahwa tokoh-tokoh kita sudah menyampaikan kepada Bapak Ketua MPR RI beliau-beliau dalam waktu cepat akan berkunjung di Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur untuk bertemu dengan ke tujuh Tahanan ini dan mungkin akan ada langkah-langkah lain yang akan diambil, tetapi secara kemanusiaan akan saya sampaikan dalam Forum ini bahwa kami juga sudah mengutus Pejabat kami dengan beberapa anggota ke Kalimantan Timur untuk melihat mereka dan membatu keluarga nya yang berada disana.

Ini juga mungkin merupakan satu catatan penting untuk melihat permasalahan secara menyeluruh yang penting bagi kami tadi Bapak Kasdam juga ingatkan kita jaga betul keamanan dan ketentraman ini karena dengan situasi Pandemi Covid-19 ini dan juga sudah dihimbau oleh Bapak Presiden bangkit lawan Corona jangan terpuruk dan juga jangan sampai akibat kerusuhan ini makin terpuruk kita.

Tanggapan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua NIKOLAUS KONDOMO, S.H., M.H bahwa , Fakta yang kita lihat sekarang ini seperti yang dikatakan dari Bapak Kapolda bahwa Pangdam, Kapolda dan Kajati merupakan orang asli Papua berarti kita sudah merdeka tetapi merdeka secara Defacto buka Yurdiis apalagi yang mau kita bicarakan banyak putra daerah Papua yang sudah bersekolah diluar Papua bahkan sampai keluar Negeri.

Berkaitan dengan tadi masalah Rasisme kenapa seorang Mahasiswa yang hanya melakukan demo Rasisme sampai terkena hukuman bahwa kita harus bisa membedakan mana orang yang melakukan Demo Rasis dengan orang yang melakukan Kriminal dalam demo itu, bahwa yang di proses itu hanya mereka yang melakukan Kriminal bukan yang melaksanakan demo itu.

Dalam faktanya jika kita ikuti dalam masa persidangan itu jelas dan terbuka untuk umum semua terbuka dan semua bisa melihat kenapa kita lakukan Live Streaming karena kita sedang menghadapi masa Pandemi Covid-19 kita tidak bisa berkumpul dengan banyak orang namun dalam pelaksanaan masa sidang hukum acara tetap dilaksanakan makanya itu terbuka untuk umum.

Rekan-rekan Mahasiswa pada awalnya mereka sudah berkomunikasi dengan KKB dan itu sudah terbukti di persidangan masalah nya kenapa mereka tidak menolak jika ada kelompok yang akan menunggangi mereka karena mereka tidak bicarakan dengan pimpinan nya di BEM tersebut sehingga kita ketahui bersama dampaknya mengarah kepada kita bersama.

Setiap undang-undang yang di lembar Negarakan Wajib setiap orang tahu hukumnya kenapa berkomunikasi dan tidak melapor kepada pihak berwajib jika demo ini akan membahayakan karena itu semua tidak dilakukan jadi di dalam persidangan itu kami sudah paham semua jika Para tahanan tersebut berkomunikasi dengan Organisasi-organisasi terlarang ini.

Jadi tolong dipahami dan dijadikan pembelajaran bahwa kita harus selalu hati-hati dalam menyampaikan pendapat memang benar tidak dilarang untuk menyampaikan pendapat tetapi harus memiliki syarat-syarat yang sudah ditentukan dan harus dipatuhi, kita diperbolehkan dalam berdemokrasi tetapi wajib hukumnya menaati aturan yang telah ditentukan dalam pelaksanaannya.

Penyampaian oleh SAMUEL TABUNI (Moderator), yang intinya adalah Kita mengangkat Isu Rasisme ini karena terjadinya suatu masalah dari aspek Hukum tetapi juga ada aspek Politik dan juga terdapat aspek-aspek lainya dari Pandangan Bapak-bapak yang hadir.

Tanggapan Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Papua DR. PIETER ELL bahwa , Saya menanggali dari Agus Ohhe Wakil Ketua BEM tentang persoalan makar dan separatis jadi ini juga sekaligus solusi dari saya dari pandangan kita dari perfektif kita yang berbeda-beda satu yang yang menurut saya penting bahwa kasus Makar ini dari dulu sampai sekarang masih selalu ada kedepan saya tanyakan solusi apa yang akan kita lakukan maka dari itu dalam pertemuan ini hal tersebutlah yang perlu kita bicarakan.

Karena dari dulu jika kasus Makar ini dari masalah Politik kita bawa ke Hukum nanti akan terdapat ketimpangan dari berbagai arah tetapi jika kita taruh dalam perbagian nya masalah Politik kita selesaikan secara Politik mungkin itu bisa dijadikan solusi.

Tanggapan Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI BAMBANG TRISNOHADI bahwa, Saya akan menanggapi pernyataan dari adek Bayam bahwa tidak setuju jika misalnya jabatan dijadikan pengganti untuk rasa sakit hati dari masyarakat Papua memang betul kita sangat menyadari betul adanya ujaran kebencian ini dapat membangkitkan rasa kecewa dan rasa sakit hati masyarakat Papua.

Tapi yang saya sampaikan tadi hanyalan sekedar ilustrasi saja bahwa Institusional Life Rasisem di Indonesia itu saya rasa tidak ada jadi contohnya seperti itu bahwa masyarakat Papua ataupun Putra asli Papua tidak dibatasi dalam TNI contohnya saya sebutkan Bapak Pangdam kita Mayjen TNI Herman Asaribab beliau sebelum kejadian tersebut menjabat menjadi Pangdam di Kalimantan Barat selama kurang lebih 5 (lima) bulan dan sangat diterima masyarakat Kalimantan Barat karena beliau sangat bagus pendekatan teritorial nya.

Berbeda kalau saya boleh membandingkan satu Negara di Asia Tenggara yang menurut kita sangat maju yang sangat Modern yaitu Singapore disana saya beberapa kali sekolah disana berbicara dengan teman-teman yang keturunan Melayu di angkatan bersenjata Singapore mereka sudah tahu takaran batasan Jabatan Pangkat sampai apa mereka sudah tahu karena yang bisa keatas yang bisa mendapatkan Jabatan Bintang itu hanya memiliki keturunan Tionghoa demikian juga dengan Angkatan Bersenjata di Malaysia yang bukan dari Melayu harus juga menyadari batasan.

Tetapi disini tidak di Angkatan Darat kita memiliki Pemimpin dengan Pangkat Letnan Jenderal TNI Yoppy O. Wayangkau beliau sebagai Danpusterad dan kita bangga beliau memang mencapai dan mendapatkan Pangkat dengan benar-benar kemampuan dan kompetensi yang beliau miliki, maksud saya hanya memberikan contoh bahwa jika Rasisme dikaitkan dengan Jabatan itu tidak benar karena Rasisme adalah hal yang mendorong diskriminasi tapi di Negara kita tidak seperti itu terbuka dan kita memiliki kesempatan yang begitu luas. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda bahwa disemua bidang Pemerintahan dan lainya sebagainya sudah diambil alih oleh Putra Papua.

Pukul 14.25 WIT, Sesi pertama selesai dan dilanjutkan dengan Doa makan siang yang dipimpin oleh

Pukul 14.45 WIT, Giat dilanjutkan dengan Penyampaian Solusi atas Sesi 1 dimana Isu Rasisme yang tiada henti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua NIKOLAUS KODOMO, SH.,M.Hum Bahwa, Berkaitan dengan rasisme kita harus berfikir dari nol sehingga dapat diterima dengan baik.

Negara kita Bhineka Tunggal Ika dan tidak mengenal rasisme maupun opertine. Kita tidak menindak mereka yang rasis tetapi mereka yang melakukan tindakan kriminal dan perbedaan persepsi ini harus dipahami. Proses persidangan terhadap 7 terdakwa makar akan melalui aplikasi Zoom/live streaming sehingga dapat dilihat oleh semua pihak. Makar dikategorikan melawan negara sehingga ancamannya berat, besok tanggal 17 Juni 2020 akan ada putusan dengan melihat dampak dari aksi ujuk rasa tersebut.

Penyampaian Kasdam XVII/Cendrawasih Brigjen TNI BAMBANG TRISNOHADI bahwa, Permasalahan 7 terdakwa makar harus menilai dari hilir saja namun harus dari awal sampai terjadinya konflik sehingga jelas. Kami Kodam XVII/Cemderawasih mendukung upaya penegakan hukum yang telah diterapkan termasuk bersinergis dalam mengamankan sidang putusan nanti.

Berkaitan dengan rasisme bahwa setiap warga negara mempunyai hak dalam undang - undang. Kita bangga dengan pimpinan orang asli Papua dengan memandang kopetensi dan kapasitasnya sehingga tidak ada batasan. Saat ini Kodam XVII/Cemderawasih sedang melakukan perekrutan dimana sangat membutuhkan anak - anak asli Papua. Berkaitan dengan rasisme kita harus bijak, hati yang bersih dan jernih dalam mencari solusi sehingga proses hukum terus dapat berjalan dengan baik. Konflik di Papua saya harap sudah cukup jangan ditambah korban lagi agar kedamaian dibumi Cenderawasih ini tetap terjaga

Pukul 15.55 WIT, Kegiatan dilanjutkan dengan Sesi kedua yang membahas terkait dengan Isu 2 adalah Pelanggaran HAM.

Pukul 16.00 WIT, Penyampaian Ketua Komnas HAM Perwakilan  Provinsi Papua FRITS RAMANDEY  bahwa, omnas HAM dalam merespon pelanggaran HAM dalam kasus tindak pidana berat, ada beberapa penyelesaian kasus pelanggaran yang ada di Papua. Kasus Pembongkaran Gudang senjata di Wamena dan Kasus penembakan anggota brimob di Paniai telah di tetapkan sebagai unsur pelanggaran HAM berat, Komnas HAM berdasarkan kewenanangan yang ada telah selesai.

Kita meminta kepada presiden dalam kewenangannya sebagai kepala negara untuk membentuk tim penyidik untuk melakukan penyidikan dari hasil penyelidikan yang di lakukan mengenai ketiga tindak pelanggaran HAM berat di Papua. Petunjuk presiden Jokowi kepada kejaksaan agung adalah kejaksaan sifatnya segera menunjuk Tim untuk melakukan penyidikan.  Karena itu Komnas HAM ingin menindaklanjuti permintaan maaf Gubernur kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di tahun 2015 dan meminta kepada Komnas HAM untuk membuat aturan agar Gubernur dapat memberikan bantuan kepada Korban Pelanggaran HAM.  Upaya membangun dialog untuk memutus mata rantai tindakan kekerasan waktu itu ada 100 orang yang di ikutkan dan mereka bicara mengenai kemerdekaan, maka harus di atur secara bermartabat.

Penyampaian Kapolda Papua Irjen Pol Drs.Paulus Waterpauw  bahwa, Kasus Penyanderaan dan Kerusuhan di Biak Numfor, Kasus penyerangan Polsek Abepura sudah di anggap selesai, kasus pembobolan gudang senjata, peristiwa Uncen berdarah, peristiwa tewasnya OPINUS TABUNI, Peristiwa penangkapan MAKO TABUNI.

Kasus tindak pelanggaran HAM di Papua ada 11 kasus dan 4 Kasus yang sudah kita tangani dan telah selesai. Kasus para pelaku tindak pidana kekerasan pelanggaran HAM berat di Papua telah kita tangkap dan ada yang dalam keadaan tewas yaitu OPINUS TABUNI dan MAKO TABUNI

Penyampaian  Kasdam XVII/Cendrawasih Brigjen TNI BAMBANG TRISNOHADI bahwa, Dari kami pihak kodam menyikapi masalah pelanggaran ham yahh ada di papua kebijakan dari kodam bahwa kita akan mendukung penyelesaian masalah ham di masa lalu maupun sampai dgn hari ini. Kebijakan dari panglima segera membentuk tim investigasi dari POM DAM dan kodam untuk mengecek fakta dan data yang ada untuk di tindaklanjuti.

Jadi tanpa adanya laporan dari korban tentunya akan sulit untuk di tindak lanjuti maka dari itu pihak korban agar segera laporkan ke pihak kepolisian untuk kita kawal dan tindaklanjuti agar permasalahan HAM dapat segera kita selesaikan satu persatu. Kita juga mendukung komisi kebenaran rekonsiliasi untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM berat, di lapangan tentunya banyak kekurangan untuk itu setiap ada indikasi dan potensi pelanggaran Ham di wilayah kodam kita akan terbuka bekerja sama dari berbagai pihak agar pelanggaran HAM bisa segera selesai.

Pukul 18.05 WIT, Tanggapan atas pertanyaan  yang disampaikan oleh Kapolda Papua IRJEN POL Drs.PAULUS WATERPAUW  bahwa, Memang betul momen duduk bersama untuk menyelesaikan konflik di Papua sebagai Pimpinan negara harus hadir. Bangsa inilah yang dapat masyarakat yang produktif di tahun 2045 maka dari saat ini kita harus belajar dari masalah bagaimana menginisiasinya.

Saya mempunyai tanggung jawab moral sebagai Kapolda untuk menyelesaikan ini, di sini harus ada Pimpinan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dari sebelas kasus yang terakomodir kasus yang telah selesai ada tiga belas tetapi di nyatakan untuk kasus penyerangan Polsek Abe yang melibatkan BENY WENDA telah selesai. Kasus Penembakan kepada masyarakat yang di lakukan oleh MAKO TABUNI, faktanya semua terungkap dan di lakukan penangkapan terhadap MAKO TABUNI dan karena pada saat di lakukan upaya penangkapan beliau melawan dan meninggal di Rumah Sakit.

Mengenai masyarakat Nusantara yang melakukan kekerasan terhadap orang Papua di sepanjang Jalan yang di penuhi oleh masyarakat Nusantara bukan ormas tetapi mereka cuma berupaya untuk mempertahankan diri mereka karena mereka adalah korban dari aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Dan untuk Pelaku Pembunuhan orang Papua telah kami tangkap pasca kerusuhan dan pelakunya berjumlah 5 orang dari masyarakat Nusantara. Untuk rancangan baru Pansus HAM dan juga rencana Perdasus kami sangat setuju dan rektor uncen sedang pikirkan.

Jangan salahkan Jakarta pendidikan seperti apa karena semua anggaran ada dan dalam anggaran disitu ada Otsus karena negara sudah mengatur. Mengenai tokoh yang memulangkan kembali mahasiswa Papua saat ini ada dimana dan bagaimana untuk mengembalikan mereka kembali ke Kota Study mereka karena saat ini ada ribuan mahasiswa Papua yang terlantar, ada yang mempunyai kewenangan untuk mengurus ini dan sekarang mereka entah di mana dan yang harus menjawab ini bukan kami. Sekali lagi saya sampaikan ada banyak problem permasalahan yang harus kita selesaikan secara bersama.

Rektor Universitas Cendrawasih DR. Ir. APOLO SAFANPO, ST. MT bahwa, Partai lokal sudah lama di perkarakan dan telah di sidangkan di Mahkamah Konstitusi dan kami sudah mengutus Tim dari Uncen untuk di sidangkan dan semoga segera akan di putuskan. Suatu produk/substansi hukum yang kurang baik tapi di laksanakan oleh orang yang baik lebih baik di laksanakan dari pada orang yang kurang baik, jadi kita berbicara dengan jujur agar tercipta perdamaian jadi kita ciptakan pribadi yang lebih baik.

Ketua Komnas HAM Provinsi Papua FRITS RAMANDEY bahwa, Mengenai rancangan Pansus dan Perdasus sudah kita rencanakan dan semoga kita bisa lanjut kan ke DPRP. Kalau aparat mati kita tidak berkesan sama seperti komnas ham yang mati karena HAM itu seperangkat hak Asasi manusia yaitu seperangkat hak seseorang dari kelompok orang. Komnas memainkan dua peran sebagai Mediator untuk menghubungkan para pihak agar hak-haknya tetap terpenuhi dengan di perlakukan secara baik karena setiap kasus memerlukan perhatian.

Rezim hak ekonomi sosial dan budaya dan kita ingin bukti oleh Kapolda dan Kejati artinya mereka yang terbukti bersalah agar segera di eksekusi dan Kapolda telah melakukan penangkapan kepada mereka yang telah melakukan penjualan tehadap beras-beras bantuan pemerintah. Apakah kawan-kawan kita yang berada di Kalimantan Timur apakah mereka sebagian dari korban pelanggaran HAM, nah dari itu kita akan lihat dari rekonstruksi. Saya berharap kita harus bersama-sama menyelesaikan permasalahan kita dan orang luar tidak bisa menyelesaikan masalah kita dengan cara kita duduk bersama.

Kasdam XVII/Cendrawasih Brigjen TNI BAMBANG TRISNOHADI bahwa, Mengenai aparat yang membekingi penjualan miras, narkoba dan motor bodong, kodam sangat tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh prajuritnya khususnya narkoba akan di lakukan pemecatan.  Apa bila ada yang melihat anggota kami yang melakukan pelanggaran agar segera di laporkan karena kami dari Kodam sangat terbuka. Sangat manusiawi di tengah konflik yang sendiri masyarakat akan mencari komunitas untuk bersatu dalam mempertahankan diri. Kami juga mendukung Kapolda dan Masyarakat untuk menghentikan pelanggaran HAM di Papua agar permasalahan HAM di Papua segera di selesai.

Pukul 19.18 WIT, Penyampaian Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia LAUS DC RUMAYOM bahwa, Ada beberapa pandangan yang akan saya sampaikan sebagai sebuah Reviu, sebagai sebuah masukan atau pandangan-pandangan yang kritis dan nantinya dapat menjadi pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan kebijakan kedepan.

Sebagai isu pertama setelah melihat dan mencermati bahwa kita semua sepakat bahwa Rasisme adalah sesusatu yang harus kita perhatikan dan jangan sampai memecah kita semua pertama rasisme harus dilihat dalam konteks perkembangan internasional tentu referensi yang kita jadikan sebagai rujukan perkembangan di Afrika perkembangan di Amerika yang baru-baru ini terjadi tentu menjadi sebuah catatan penting bahwa dunia ini tidak lagi ada batasan Oleh sebab itu pengaruh dari perkembangan kita perkembangan umat manusia di dunia di mana pun itu memiliki dampak positif dan dampak negatif yang akan kita hadapi.

Oleh sebab itu secara internasional salah satu dampak positif yang mungkin sudah menjadi trend topik hari ini di dunia yang tentu kita belajar dari peristiwa yang baru-baru ini Minnesota di Amerika serikat dan kemudian berkepanjangan di beberapa negara bagian dan kemudian ikut membentuk opini global di dunia.

Banyak hal yang tidak harus kita bahas tapi kita harus melihat dampak-dampak positif yang lahir dari rasisme itu sendiri salah satunya adalah akhir dari pada konflik yang menimbulkan atau peristiwa yang menimbulkan kritik terhadap rasisme di Amerika yang kemudian melahirkan satu kebijakan politik yang dilahirkan oleh Presiden Trump yaitu atas persetujuan senat telah dipilih seorang kulit hitam yang bernama Charles Bronson ditunjuk sebagai kepala staf Angkatan Udara di Amerika serikat untuk pertama kalinya bagi orang kulit hitam di Amerika.

Bahwa ini tidak hanya sebatas kita berbicara tentang ras  tetapi apa nilai dan bentuk manfaat atau output dari sebuah perjuangan atau harga dari suatu rancangan yang harus dibayar dengan rekonsiliasi dalam konteks rasis tetapi kita bicara dalam resolusi itu harus terjadi di dalam konteks Nasional kita tahu bahwa Indonesia memiliki pengalamannya dengan etnis Tionghoa dan tentu itu bukan hal yang mudah untuk bisa diatasi dalam waktu yang singkat namun kita bisa melihat bahwa setiap provinsi setiap suku bangsa di Indonesia memiliki pengalaman yang berbeda dalam bernegara yang mendorong kita bersama untuk melihat konten Papua yang mendapat perhatian dari kita semua.

Dan oleh karena itu dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan kami berpandangan sama seperti pemateri yang lain bahwa rasis ini perlu dilihat secara konstruktif dan baik karena rasis dalam isinya kita bisa kelola menjadi seolah-olah menjadi potensi yang baik untuk membangun sebuah Papua yang lebih sadar, yang lebih maju atas hak-hak atas pembangunan yang sedang diperbaiki  oleh pemimpin kita di negeri ini.

Terkait dengan pelanggaran HAM satu pandangan kami tentang pelanggaran HAM adalah perlunya dilakukan evaluasi terhadap penyelenggara penegakan hukum di Papua tanpa mengenal siapapun kita tapi ini penting solusi bagi negara sehingga apapun yang sudah disampaikan harus dievaluasi sehingga kita tidak terlalu jauh menghubungkan ini ke dalam konteks perdebatan politik yang kemudian membuat hubungan menjadi kompleks rumit karena kita juga sedang berada dalam dinamika politik hukum yang juga cukup rumit di Indonesia.

Kemudian terkait otonomi khusus Saya pikir kita harus siapkan waktu di spirit of Papua bersama-sama kita semua harus melanjutkan diskusi ini dan tidak boleh putus walaupun ini waktu tetap harus disiapkan karena di dalam arahan bapak presiden sudah jelas bahwa segera dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi terhadap otonomi khusus Oleh sebab itu saya rekomendasikan dua hal pertama dilakukan semacam sinergitas atau sinkronisasi pandangan otonomi khusus menurut perspektif Gubernur Papua menurut perspektif DPR Papua dan menurut perspektif MRP mengapa karena mereka adalah stakeholder resmi didalam negara ini yang bertanggung jawab terhadap rakyat Papua terhadap negara dan terhadap semua pelaku-pelaku pembangunan di atas tanah ini.

Dengan demikian persoalan ras atau apapun yang kemudian menjadi persoalan akibat sumber-sumber yang tadi sudah diidentifikasi kita harap muaranya mengacu kepada undang-undang otonomi khusus, satu hal yang mungkin saya bagikan Pada kesempatan ini bahwa saya beberapa kesempatan waktu lalu telah menyampaikan arahan bapak presiden terkait dengan evaluasi OTSUS kepada ketua DPR Provinsi Papua dan juga telah menyampaikan kepada Ketua Majelis Rakyat Papua dan rencana Majelis Rakyat Papua akan mengundang saya untuk mempresentasikan arahan pokok presiden terkait dengan evaluasi OTSUS dan bagaimana mempersiapkan evaluasi lokal karena Majelis Rakyat Papua dan DPRP adalah representasi dari rakyat.

Semua tentu harus juga bersama-sama dengan rakyat Papua dengan hal ini adalah masyarakat adat Papua dan semua yang ada disini harus duduk dan mulai berpikir tentang mekanisme seperti apa yang akan dilakukan sehingga evaluasi yang akan dilakukan tidak akan menimbulkan hasil perspektif.

Sehingga sebisa mungkin dengan cepat kita menghasilkan sebuah kerangka yang bisa mengakomodasi seluruh pemikiran dan aspirasi masyarakat maka dari itu akan menjadi sebuah desain aspirasi yang dapat membantu Pemerintah di dalam melihat kelanjutan atau masa depan itu sendiri.

Sekali lagi kami atas nama kantor Staf Presiden Republik Indonesia menyampaikan apresiasi yang luar biasa bahwa dialog atau diskusi konstruktif ini telah mendukung semua stakeholder baik yang ada di Papua Jakarta atau yang ada di luar negeri di manapun berada yang juga pada hari ini mengikuti livestreaming kami inginkan supaya sesegera mungkin hasil-hasil diskusi kita segera dirangkum dan juga terkait dengan kepentingan kita hari ini untuk memberikan pertimbangan masukan kepada pemerintah dalam hal ini bapak presiden sesegera Mungkin bisa kita lakukan sehingga kita betul-betul menjadikan sebuah momentum yang bisa kita pertanggungjawabkan secara bersama-sama bukan hanya terkait dengan 7 (tujuh) tahanan politik tetapi juga terkait dengan persoalan kemanusiaan kita dalam mengisi pembangunan yang sedang kita lakukan bersama-sama.

Pak Kapolda yang selalu bekerja sama untuk bisa membuka ruang ruang diskusi kita harapkan ke depan ada diskusi yang lebih luas bukan saja di kota kota Pasi sampai di kampung-kampung biar mereka mengerti bahwa memikirkan Tanah ini memikirkan negara ini adalah tanggung jawab kita secara bersama-sama

arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan evaluasi otsus dan bagaimana mempersiapkan evaluasi lokal karena majelis rakyat Papua dan DPR Papua yang adalah representasi dari rakyat Papua tentu harus bersama-sama dengan rakyat Papua dalam hal ini masyarakat adat Papua dan semua suku-suku yang ada duduk dan mulai berpikir mekanismenya seperti apa sehingga akan dilakukan tidak menimbulkan persepsi menurut Jakarta menurut perspektif internasional menurut perspektif Papua dan di Papua juga banyak juga perspektif-perspektif yang muncul sehingga sebisa mungkin secara cepat kita menghasilkan sebuah kerangkapemikiran dan aspirasi masyarakat Papua dan itu akan menjadi sebuah desain aksi reaksi yang dapat membantu pemerintah didalam melihat kelanjutan atau masa depan itu sendiri

Pukul 20.15 WIT, Istirahat makan malam dilanjutkan Pukul 20.45 WIT, Giat dilanjutkan dengan perumusan Rangkuman hasil diskusi oleh para Narasumber dalam Thematic Discussion Group The Spirit Of Papua

Pukul 22.15 WIT, Pembacaan Hasil Rangkuman Diskusi oleh Ketua Thematic Discussion Group The Spirit Of Papua oleh Ketua Panitia SEPTINUS GEORGE SAA bahwa, Meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia guna mempertimbangkan status hukum terhadap 7 tahanan politik kasus Rasisme di Pengadilan Negeri Balikpapan sesuai kewenangan prerogatif Presiden.

Deklarasi Papua zona Rasisme dalam bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan dan Keamanan berdasarkan peraturan Perundang - Undangan yang berlaku. Mendorong Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Papua untuk segera membentuk lembaga penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua yaitu Komisi kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR dan atau Pengadilan HAM selambat - lambatnya tanggal 10 Desember 2020. Meminta Pemerintah Pusat membuka ruang aspirasi kepada semua komponen untuk membahas masa depan Papua yang lebih baik pasca otsus.

Pukul 23.15 WIT, Kegiatan Diskusi oleh Ketua Thematic Discussion Group The Spirit Of Papua selesai, Situasi aman dan Terti                                                                                             Jayapura, 16 Juni 20

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »