BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Kapolsek May D Sitepu: Negosiasi Ke- Pihak Keluarga, Agar Jenazah Dimakamkan sesuai Protap Covid-19.



Nasional-skrinews.com.bitung.
Satu lagi pasien PDP Meninggal di Rumah sakit Budi mulia Bitung (RSBM) Sulawesi Utara, Asal kecamatan Maesa, kelurahan Bitung tengah, Hari ini tanggal 5 Juni 2020, jenazah tersebut adalah seorang wanita Bernama Marce Tatontos berusia 53 tahun.

Atas meninggalnya pasien PDP tersebut Mempunyai Riwayat penyakit paru- paru serta penyakit lainnya, dikarenakan pasien adalah pasien PDP Makah dari pihak rumah sakit Budi mulia Bitung, akan melakukan pemakaman sesuai standar protokol Covid-19.

Tapi dari pihak keluarga pasien PDP tidak mau mengakui dan menerima jenazah tersebut akan dilakukan pemakaman standar Protap Covid-19. Hal ini terjadilah insiden, pihak keluarga Mengambil paksa jenazah dari pihak rumah sakit untuk membahwa pulang kerumah.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Aertembaga AKP May D Sitepu, SH, SIK . Membenarkan dari pihak keluarga berusaha mengambil jenazah, agar dapat dibawah Pulang, tapi dari pihak rumah sakit Budi Mulia Bitung, tidak mengijinkan karena jenazah adalah pasien PDP. Agar di makamkan melalui standar protokol covid-19.

Untuk itu saya berusaha melakukan' pendekatan dan persuasif ke- pihak Keluarga, agar mengerti dan jangan sampai terjadi insiden yang tidak diinginkan. Dan memberikan pemahaman yang baik, agar keluarga dapat mengerti," ujar may.

Sekirahnya hampir 2 jm melakukan negosiasi dan memberikan Pemahaman, kepada pihak keluarga agak bisa mengerti dan mengikuti aturan Pemerintah gugus tugas kota Bitung,

Akhirnya membuahkan hasil, pihak Keluarga Mengerti serta memahami, dan mengiyakannya jenazah di makamkan melalui standard protap Covid-19. Tutup kapolsek May D Sitepu.

Pesan untuk kita semua agar bisa lebih berhati-hati, selalu memakai Masker rajin cuci tangan jauhi tempat Keramaian. Dan selalu menjaga kesehatan dan lingkungan disekitarnya.

(Jmy is)
« PREV
NEXT »