BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Mediasi Kasus Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pertemukan Pelaku dan Pihak Korban




BITUNG - Bertempat di Kantor Lurah Manembo-Nembo Atas Kec. Matuari, Kota Bitung, telah dilaksanakan giat mediasi permasalahan pelecehan terhadap anak dibawah umur oleh Sdr. BM. (53) (Pelaku) terhadap anak dibawah umur dengan inisial IS (16) (Korban).

Permasalahan tersebut diselesaikan secara Kekeluargaan oleh Lurah Manembo-Nembo Atas Bpk. Jantje Luntungan, Babinsa Srt Hutdam Kaheming dan Bhabinkamtibmas Aiptu Petrus Palendeng, (2/6/2020).

Dikatakan Sertu Hutdam Kaheming, tidak semua persolan dan masalah harus ditangani di kantor Polisi. Babinsa Srt Hutdam Kaheming dan Bhabinkamtibmas Aiptu Petrus Palendeng, mampu selesaikan kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Lingkungan 1 Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kota Bitung di Kantor Lurah.

Kasus yang ditemukan yaitu kasus pelecehan dengan korban IS, Perempuan, 16 tahun, sesuai pernyataan korban yang diutarakan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dari kejadian tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak dan dari kesepakatan, kedua belah pihak masalah atau kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan. 

"Pada kesempatan itu, Pelaku mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani Pelaku, Keluarga Korban, Saksi dan diketahui oleh Lurah Manembo-Nembo Atas," tutur Babinsa Sertu Hutdam.
« PREV
NEXT »