BITUNG - Untuk menekan penularan virus corona, akses keluar masuk ke Kota Bitung, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Minahasa Utara, sudah diperketat. Aparat gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP berjaga di setiap jalan yang jadi pintu masuk dan keluar kota.
"Orang yang masuk kota Bitung, diperiksa KTP/SKD (Surat Keterangan Sehat) kalau tidak ada, di suruh kembali," kata Sertu Reskiman anggota Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung, disela-sela kegiatan pengamanan pos batas kota di Kelurahan Tanjung Merah Kec. Matuari Kota Bitung, (8/6/2020).
"Selain itu, pengendara Roda 4 dan Roda 2 yang tidak menggunakan masker di berikan teguran, untuk wajib menggunakan masker setiap keluar rumah," tegasnya.
Ia mengatakan, sejak dilakukan sosialisasi 17 April lalu, empat pintu masuk dan keluar Kota Bitung sudah dijaga ketat aparat gabungan.
Di jalur masuk dan keluar Kota Bitung juga dijaga petugas medis dari Dinas Kesehatan untuk memeriksa suhu tubuh dan melakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraan.
"Pengamanan bersifat preventif dan represif sesuai protokol Covid-19, secara efektif akan menindak secara tegas masyarakat yang melanggar sesuai ketentuan. Upaya ini dilakukan sekaligus sebagai sosialisasi dan semoga sosialisasi kepada masyarakat berjalan dengan baik, semoga musibah ini cepat berlalu," harapnya.



