BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - PKN YAPEN MELAKUKAN INVESTIGASI DAN MENEMUKAN PEMERINTAH KAMPUNG KAIRAWI DI DUGA MELAKUKAN PEMBANGUNAN RUMAH MARK UP DARI TAHUN 2016-2020.




YAPEN WAROPEN-SKRINEWS. COM. Ada beberapa temuan yang di temukan oleh Tim PKN Yapen adalah  Kegiatan proyek rumah yang bersumber dari dana kampung tahun anggaran 2016, yang dilakukan oleh Pemerintah Kampung Kairawi Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen, di duga mark up.

Sefnat Maniani pemilik rumah tersebut menjelaskan rumahnya telah di kerjakan oleh pemerintah kampung kairawi pada tahun 2016 sampai tahun 2020 rumah tersebut belum diselesaikan.

"Rumah saya di kerjakan pada tahun 2016 sampai tahun 2020 oleh pemerintah kampung kairawi belum juga di selesaikan oleh pemerintah kampung". Tuturnya Sefnat Maniani pada hari Sabtu, (06/06/2020)

Sefnat menyampaikan kepada Tim PKN Yapen bahwa Kayu rumah di berikan gratis kepada pemerintah kampung agar rumahnya dapat di selesaikan oleh pemerintah kampung Kairawi, apa yang di harapkan oleh Sefnat Maniani tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi karena rumahnya di bangun pada tahun 2016 sampai tahun 2020 belum juga di selesaikan oleh pemerintah kampung kairawi.

Mochtar Ketua PKN Yapen juga mengungkapkan bahwa selain kegiatan rumah yang di duga mark up pada tahun 2016 sampai tahun 2020 ada juga yang di temukan oleh tim PKN Yapen yaitu ada pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh pemerintah kampung kairawi pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kampung Kairawi Distrik Yapen Barat.

"Kami Tim PKN Yapen hari ini telah menemukan pembangunan rumah yang mark up dan juga kami telah menemukan ada pemalsuan tanda tangan pada LPJ Kampung Kairawi". Ucap Mochtar.

Jadi herang di dalam LPJ di temukan ada suami dan istri yang menerima uang begitu banyak.

Tim PKN Yapen siap membuat Laporan Polisi tentang kegiatan mark up dan juga pemalsuan tanda tangan. (Mr)

Sumber :
Humas PKN Yapen-Papua.
« PREV
NEXT »