Skrinews - Skrinews - Laporan Para Pekerja PT SKMP Group yang kena PHK, ke Disnaker MINUT, hasilnya"tidak jelas"
suaraindonesia1
-
6/29/2020 06:42:00 PM
Skrinews - Minut,
Ketidak jelasnya nasib para pekerja Pt Skmp Group yang kena phk suda terjadi dari bulan November 2019
Awalnya pada bulan November 2019 telah terjadi Phk sejumlah karyawan Pt Skmp Group tahap pertama hanya mendapatkan bayaran 30%, sedangkan sisanya dijanjikan akan dilunaskan secepatnya tanpa menentukan waktunya
selanjutnya pada bulan berikutnya Desember 2019, Pt Skmp Group melakukan Phk ke sejumlah karyawanya tahap kedua dengan pembayaran 30%, seperti yang dilakukan pada tahap pertama, namun karyawan yang di Phk pada bulan Desember 2019, Gajinya 1 bulan belum dibayarkan sampai sekarang,
ironisnya suda melakukan Phk dan pembayaran 30% ke tahap 2, tetapi untuk pembayaran/pelunasan tahap pertama belum ada kepastian
Karena belum ada kepastian pembayaran gaji dan pelunasan pesangon yang 70%, pada akhir bulan februari 2020 para korban phk tahap pertama dan tahap k dua mendesak Pimpinan/Direksi Pt Skmp Group untuk membuat perjanjian kapan untuk Pembayaran Gaji dan Pelunasan Pesangon yg 70%,
Tepatnya pada tanggal 28 februari 2020 Para Pimpinan/Direksi Pt Skmp Group, yakni 4 orang Direktur telah menandatangani surat perjanjian diatas materai 6 rb, dan juga ikut menandatangani perwakilan korban phk tahap 1 dan 2 sebanyak 2 orang,
dalam surat perjanjian tersebut salah satu poinya bahwa untuk Pembayaran/Pelunasan akan dibayarkan selambat- lambatnya tanggal 29 mei 2020,
Dan Selanjutnya per 1 April 2020, Pt Skmp Group melakukan Phk lagi tahap k 3 k sejumlah karyawanya , akan tetapi Gaji sejak bulan Desember 2019 dan pesangon belum dibayarkan, dan dijanjikan melalui surat perjanjian akan dibayarkan selambat- lambatnya tanggal 29 mei 2020, sama seperti janjinya k tahap 1 dan 2,
Tibanya jatuh tempo tanggal 29 mei 2020 sesuai dengan surat perjanjian, Para korban Phk tahap 1, 2 dan 3 ke Kantor Pt Skmp Group, ternyata yang ada hanya HRD, 1 Direktur, dan staf kantor, dan mereka tidak bisa memenuhi surat perjanjian yang sudah disepakati bersama,
Melalui HRD katanya Direksi berpesan tanggal 4 juni 2020, akan kumpul para direksi Pt Skmp Group, dan akan memberikan kepastian,
Tibanya tanggal 4 juni, Staf HRD maupun Para Direksi tidak ada yang muncul dikantor Pt Skmp Group,
Hanya melalui informasi sekurity katanya informasi dari HRD/Direksi nanti tanggal 11 juni 2020, karena salah satu Direksi yang bisa mengambil keputusan masi dijakarta,
Dan pada tanggal 11 juni 2020, Staf HRD dan Para Direksi Pt Skmp Group, tidak ada yang muncul di kantor,
Informasi hanya didapatkan melalui telpon dari Direksi yang dijakarta katanya nanti minggu depan kalau sudah balik k kantor Pt Skmp Group,
Merasa dipermainkan oleh Para Direksi PT Skmp Group,
Para korban Phk melapor ke Disnaker MINUT karena Para Direksi Pt Skmp Group sudah melanggar Perjanjian yang disepakati bersama,
Tepatnya hari kamis 11 juni 2020 para korban Phk ke kantor Disnaker MINUT dan menemui salah satuh Pegawai Disnaker yang biasa menangani permasalahan tenaga kerja namanya Pak Herman,
Katanya pihak Disnaker akan mengunjungi Pimpinan/Direksi Pt Skmp Group secepatnya, dan akan menginformasikan k para korban Phk hasilnya,
selanjutnya informasi, dari pihak disnaker telah mengunjungi kantor Pt Skmp Group yang berada dijalan Sby Maumbi pada hari senin 15 juni 2020 akan tetapi HRD/Direksi tidak ada dikantor, Nanti keesokan harinya selasa 16 juni 2020 pihak Disnaker menemui Perwakilan dari HRD/Direksi dan menginformasikan Pertemuan antara Pimpinan/Direksi Pt Skmp Group, Perwakilan korban Phk, dan pihak Disnaker akan di laksanakan minggu depan kalau Direksi yg dari jakarta sudah ada di kantor Skmp Group,
informasi yang didapatkan Direksi yang dari jakarta sudah ada di kantor Pt Skmp Group sejak 18 juni 2020, dan sampai saat ini tidak ada informasi dari pihak Disnaker kapan akan melaksakan pertemuan tersebut,?
Dan informasi yang ditelpon katanya minggu depan " Tidak Jelas",???
Invastigasi
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...