BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - YOSEP NIKI DAN PNS WAROPEN RESMI LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN KEUANGAN TERKAIT HAK-HAK PNS



YAPEN WAROPEN SKRINEWS. COM.
YOSEP Y. HARMOKO NIKI, S.IP
bersama teman-teman Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen telah resmi melaporkan RENE F. TANSIL, SE, MM
selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan juga selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Waropen Provinsi Papua kepada Kapolda Papua pada Hari Jumat, 26 Juni 2020 di Polres Kabupaten Waropen.

"Kami teman-teman PNS telah resmi melaporkan Rene F. Tansil, SE, MM kepada Kapolda Papua melalui Kapolres Waropen" Tuturnya Yosep Niki Kepada Wartawan Skrinews. Com pada hari jumat 26/06/2020.

Yosep menjelaskan bahwa Tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan negara/daerah, mengingat akumulasi
nilai total kerugian keuangan negara/daerah berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas sangat besar yaitu sebesar Rp. 16.277.650.000,- (Enam Belas Milyar Dua Ratus
Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Yosep dan semua PNS yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Waropen memohon agar Bapak Kapolda Papua dan Kapolres Waropen Yang Terhormat, dengan
mempertimbangkan akumulasi nilai total kerugian keuangan negara/daerah yang
sangat besar tersebut dan sangat merugikan setiap PNS yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Waropen oleh sebab itu Yosep dan semua PNS mengharapkan adanya keseriusan oleh Bapak Kapolda Papua dan Kapolres Waropen dalam proses penyelidikan dan penyidikan, mengingat telah terpenuhinya unsur tindak pidana
korupsi yang dilakukan dengan modus mengelapkan dengan sengaja hak TPB dan ULP
bagi ASN/PNS Kabupaten Waropen sejak tahun 2018-2019.

Yosep dan PNS Kabupaten Waropen melihat persoalan tersebut merupakan suatu kejahatan
luar biasa, sehingga dalam penuntutan dapat dikenakan sanksi pidana secara
maksimal sesuai ketentuan Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sejalan dengan maksud tersebut dan untuk memberikan efek jera kepada
siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Waropen, maka kami
juga meminta kepada Bapak Kapolda Papua dan Bapak Kapolres Waropen Yang Terhormat dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi tersebut dapat mempertimbangkan korelasi antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana ketentuan dalam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010. Ucapnya Yosep kepada wartawan.

Penulis (Mr)
« PREV
NEXT »