BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - AKSI DEMO SOLIDARITAS PEMUDA TUNTUT OKNUM KADES OLOBUA DISINYALIR DIDUGA MELAKUKAN BERBAGAI PENYIMPANGAN, SELEWENGKAN DANA DESA AGAR DIPROSES SECARA HUKUM

Kepala Desa Olobua Abdul Rahman Pakaya. (Foto Tim Skrinews Risman). 



Tibawa, Skrinews1. Sesuai hasil investigasi tim wartawan dilapangan menyebutkan bahwa terdapat berbagai penyimpangan dan Persoalan yang telah terjadi di Desa Olobua Kec Tibawa Kab Gorontalo yang diduga kuat dilakukan oknum Kepala Desa Olobua Abdul Rahman Pakaya dan aparatnya.
Aksi demo Rabu,13 Juli 2020 solidaritas pemuda Desa Olobua menuntut kepada Pemerintah Desa agar mengadakan pertemuan membahas terkait berbagai masaalah di Desa Olobua (Foto Tim Skrinews Risman) 


Seiring dengan berbagai persoalan dan Kasus yang terjadi, maka Solidaritas  Pemuda Desa Olobua melakukan aksi damai menyampaikan tuntutan penyelesaian masaalah kepada Pemerintah Desa, antara lain soal Pekerjaan jalan pembuatan cor di Dusun Olobua dan Dusun Cengkih sepanjang 900 meter TA 2019 dan hingga kini pekerjaan tersebut belum selesai  bahkan selain pekerjaan tidak selesai juga pembayaran gaji para pekerja dan biaya sewa angkutan material berupa pasir dan kerikil masih tersisa belum dibayarkan sekitar 20 juta dan pembayaran pelunasan bahan bahan bangunan berupa semen, Pompa Air 15 buah dll di toko Bangunan Damai Sejahterah dekat jembatan isimu, juga belum dibayar berjumlah sekitar 12 juta.
Nampak pada  gambar warga solidaritas Pemuda Desa Olobua sedang berkumpul persiapan aksi demo. (Foto Tim Skrinews Risman) 


Pada Tahun 2019 ada program Pengurusan Sertifikat Prona gratis tapi Kepala Desa Olobua Abdul Rahman Pakaya, diduga melakukan pungutan terhadap masyarakat sebesar 250 ribu setiap orang tanpak musyawarah dengan masyarakat dan BPD. Ini berarti oknum Kades tersebut telah melakukan Pungutan liar (Pungli).  Selain itu oknum Kades diduga telah melakukan  Penyelewengan Dana Bumdes 2018 sebesar 170 juta yang hingga sampai hari ini dana tersebut entah dikemanakan diduga mengendap ditangan pengurus dan Kepala Desa selaku Komisaris.  Oleh karena itu berbagai pihak berharap agar oknum kepala Desa tersebut supaya dapat diproses secara Hukum.(Tim Skrinews Risman).
« PREV
NEXT »