BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - "Klarifikasi Dan Permohonan Maaf Pemilik Akun FB ARIF OKEE Kepada Keluar ga Besar Bapak Syukur Dan Ibu Etin"



Kuningan,skrinews1.com

Arif Rahman Warga Kabupaten Kuningan Jawa Barat sekaligus Pemilik Akun Facebook ARIF OKEE belum lama ini di somasi oleh Team Pengacara dari  TSP LAW
FIRM yang berkedudukan di jalan Bintaro Utama 9 Bintaro Walk Blok G No 15 Pondok Pucung ,Pondok Aren Tanggerang Selatan.
Surat Teguran atau Somasi yang di tandatangani oleh Tarida Sondang P.Siagian,SH.MH.dan Rizki Muhamad Ramdani,SH, tersebut berkaitan dengan pemuatan Video orang yang kerasukan dengan Judul" Dendam Korban Pesugihan"yang di postingkan di Akun Facebook ARIF OKEE pada tanggal 18 september 2018 .
Dalam tayangan Video yang dipostingkan di Akun Facebook ARIF OKEE ,orang yang kerasukan tersebut bernama ibu Wati warga Desa Haurkuning Kecamatan Nusaherang,dan ibu wati dalam keadaan kerasukan menyerang ido  (red.,Bocah Indigo plus ) yang sering menolong dan membantu dalam penyembuhan penyakit non medis,Dalam serangan ibu wati terhadap ido malahan ibu wati terpental dan terlihat sudah takluk oleh ido,ibu wati sebagaimana orang yang kerasukan ibu wati menyebut .bapak Syukur dan Ibu Etin selaku tetangganya ibu wati, Bu wati masih dalam keadaaan kerasukan menyebut bahwa Bapak Syukur dan Ibu Etin melakukan Pesugihan.
Dalam hal ini Saya Arif Rahman selaku Orang tua Ido (red., Bocah Indigo Plus)dalam hal ini menyatakan dan mengklarifikasi bahwa bapak Syukur dan Ibu Etin " Tidak Melakukan Pesugihan " , hal ini betul-betul ido sudah melakukan " Deteksi Kebatinan " , di dalam rumah Bapak Syukur dan Ibu Etin , sekaligus setelah selesai deteksi kebatinan langsung di buatkan rekaman Video klarifikasi,yang direkam dan Videokan oleh anaknya Bapak Syukur yang bernama Randi serta disaksikan oleh keluarganya dan salah satu pamong desa setempat.ujarnya (andri/red)
« PREV
NEXT »