BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - OKNUM CAMAT TIBAWA DAN KADES DISOROT DIDUGA INTERVENSI MENGHAMBAT PROSES HUKUM DIPOLRES TERKAIT KASUS PENYEROBOTAN TANAH DIDESA ISIMU UTARA

Camat Tibawa intervensi proses Hukum di Polres Gorontalo Kasus Penyerobotan Tanah di Desa Isimu Utara. 


 Tibawa Skrinews. Sungguh sangat ironis memang orang orang yang sementara diproses oleh Polres Gorontalo, anehnya kini pihak pelapor korban penyerobotan Tanah di Desa Isimu Utara  hari ini mendapat undangan dari Kepala Desa Isimu Utara Wawan Husain Pipii menindak lanjuti Surat Camat Tibawa NO.005/Kec.Tib/80. tentang perihal Undangan Mediasi Penyelesaian masaalah kasus Penyerobotan Tanah Almarhum Hano Pomeelo  dan anak anaknya yakni Arfan Matili Cs antara Sarton Panua CS yang kini dalam proses Polres Gorontalo di Limboto, tapi anehnya bin Ajaib  oknum camat Tibawa dan oknum Kades Isimu Utara mengundang kedua belah pihak dimediasi diselesaikan. Ini berarti oknum camat dan Kades patut diduga intervensi  proses Hukum bahkan terkesan menghambat penegakan hukum. Inikah sifat  etika seorang aparat yang mestinya menjadi teladan mendukung proses Hukum di Negeri ini. 
Nampak pada gambar para pihak pertemuan dimesjid AL Ansor di lokasi tkp saat terjadi kasus Penyerobotan 1/5/2020  yang dimediasi oleh Kades Isimu Utara Wawan Husain Pipii juga tidak ada. penyelesaian(Foto Tim Skrinews Risman ).                


Sebab kades terkesan berpihak kepada para pelaku penyerobot Sarton Panua Cs buktinya ketika pihak Korban Arfan Matili minta supaya dicabut saja pagar yang dipatok oleh para penyerobot tapi kades ketika itu hanya mengancam dan marah marah kepada  Arfan Matili Cs jangan ada yang berani siapapun mencabut pagar tersebut sambil kades tunjuk tunjuk Arfan Matili Diamodungohe olau wio!!!. Ini berarti Kades tersebut patut diduga kuat sebagai otak kasus Penyerobotan.  
Nampak pada gambar Husin Panua, Sarton Panua, Syarif Panua dan Kepala Desa Isimu Utara Wawan Husain Pipii sebagai bukti Pertemuan terakhir dikantor Desa Isimu Utara 11/6/2020  kemudian tidak dapat di selesaikan oleh Kades dan ketika itu dipersilahkan pihak korban penyerobotan Arfan Matili bersaudara untuk melaporkan kasus ini ke mana saja.(Foto Tim Skrinews Risman). 



Sebab dari awal  yang berselisih dengan Arfan Matili adalah Oknum Kepala Desa Isimu Utara yakni Arfan Matili dituding Kades monopoli penguasaan dan kepengurusan di Mesjid Al Ansor serta mulai dari pengangkatan Imam mesjid oleh dan akhirnya imam itu tidak bisa bekerja dan tidak sholat dimesjid.Tim Skrinews Risman) 
« PREV
NEXT »