BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - SUMBA TIMUR KRISIS BBM JENIS PREMIUM





Skrinews Sumba NTT

Dalam beberapa hari terakhir ini masyarakat cukup kesulitan dalam mendapatkan BBM jenis Premium. 

Dari ketiga SPBU yang ada di kota Waingapu 
hanya SPBU Matawai saja yang masih menjual BBM jenis Premium sedangkan yang lainnya sudah terlihat sepi. (27/07/2020)

Sehingga menimbulkan antrean yang lumayan panjang dan masyarakat terlihat berdesak - desakan di lokasi SPBU.


Media ini mencoba mendatangi kantor SPBU untuk menanyakan penyebab dari langkahnya BBM jenis ini, dan berhasil menemui Datuk Alwi Algadri presiden direktur  SPBU Matawai yang terletak di jantung kota waingapu.

Beliau menjelaskan bahwa ini adalah kebijakan dari pusat dengan memberlakukan sistem kuota atau jatah di tiap SPBU di mana yang saya ketahui dari ketiga SPBU yang berada khususnya di kota  Waingapu ini kami di beri kuota yaitu untuk SPBU Matawai dengan jumlah 304.000 liter, SPBU KM2 284.000 liter SPBU Kambaniru  256.000 liter, dan setiap harinya di berikan 8 ribu liter saja, namun di bulan juli ini SPBU KM2 dan  SPBU Kambaniru sudah tidak menjual BBM Premium lagi karena kuotanya telah habis.

Berdasarkan Surat  dari komisi C DPRD II kab Sumba Timur agar kami melayani kecamatan yang tidak memiliki SPBU maka kami melayani pembelian dengan memakai Jeringen dan kami membatasi satu kendaraan hanya 10 jerigen saja. 

Menurut keterangan dari beberapa pihak bahwa penggunaan BBM jenis ini emisi atau oktan yang dapat menimbulkan polusi udara yang di  akibatkan pembuangan oleh kendaraan. PT Pertamina (Persero) akan mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan.

BBM itu adalah jenis research octane number (RON) 88 atau Premium dan RON 90 atau Pertalite.

Penghapusan itu mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Adapun penghapusan kedua bensin itu dilakukan secara bertahap.

Langkah Pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Langkah Kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Langkah ketiga: Produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan. 

Seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

"Sesuai ketentuan, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” katanya dalam tulisan siaran pers. 

Namun, sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertaminamasih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam pernyataannya.

Selain Premium, Pertamina masih menyediakan jenis BBM Umum Perta Series yang meliputi Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo. Serta Dex Series antara lain Pertamina Dex dan Dexlite.

"Pertamina masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Karenanya masyarakat tak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," tutupnya. (sumber Jurnal pesisi)

Liputan Jackob konda / Soleman Dapa Doda 

« PREV
NEXT »