BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Personel Koramil dan Polsek Lembeh Berikan Sangsi Sosial Kepada Warga Yang Bandel




BITUNG - Anggota Jaga Koramil 1310-02/Lembeh Serda Deddy Walelang bersama Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH., melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 dan memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang melintasi jalan depan Kantor Koramil dan Kantor Polsek Lembeh, Kel. Papusungan, Kec. Lembeh Selatan, Kota Bitung, (13/8/2020).
Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat mengenai penggunaan masker pada saat beraktifitas diluar rumah.Sangsi sosial diberikan bagi yang tidak menggunakan Masker. 
"Adapun sangsi sosial berupa mengucapkan Pancasila, Push Up dan menyapu jalan," kata Serda Deddy Waleleng.
Lanjutnya, sanksi sosial diberikan kepada warga baik dari Kec. Lembeh Selatan dan Kec. Lembeh Utara yang kedapatan tidak menggunakan masker di luar rumah, selanjutnya diberikan arahan untuk selalu memakai masker agar terhindar dari penularan virus corona.
Menurut Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH., sanksi sosial ini diberikan agar masyarakat menjadi terbiasa untuk memakai masker.
"Masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker sebagai salah satu bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itulah perlu diterapkan sanksi sosial ini," tandasnya.
« PREV
NEXT »