BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - TIM PKN MELAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MAMBERAMO RAYA KE DIRKRIMUS POLDA PAPUA.

Patar Sihotang SH MH Ketua PKN RI


MAMBERAMO RAYA-SKRINEWS. COM. Patar Sihotang SH MH Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Pusat.

Pada  Hari Selasa Tanggal 25 Agustus 2020 PKN melaporkan dugaan Korupsi ke Dirkrimsus Polda papua di jayapura tentang Korupsi  Gaji dan Dana Tunjangan Para guru Mamberamo Raya dengan Modus manipulasi dan dugaan  pemalsuan tanda tangan dan penerimaan Tunjangan  ( Fiktif ).

"Berdasarkan Laporan dari para  masyarakat Mamberamo raya yang minta nama nya di rahasikan bahwa di duga terjadi Korupsi di dinas Pendidikan dan meminta Tim PKN melaporkan ke Penegak Hukum" Ucap Patar Sihotang SH MH ketua PKN Pusat melalui Hp Seluler.

Adapun anggaran atau dana guru yang di  duga korupsi atau  manipulasi antara lain adalah

DANA GAJI 13 dan 14 Tahun 2019. Bahwa  BA   memerintahkan bendahara gaji  xx agar gaji guru guru PNS dilingkungan dinas pendidikan kabupaten Mamberamo Raya dibayarkan secara manual. Bahwa  akibat dari pembayaran gaji secara manual ini, sebagian gaji guru-guru PNS dinas pendidikan hilang yaitu sebanyak  269 guru tidak menerima gaji 13  dan 120 orang guru tidak menerima gaji 14. Dengan besar dana gaji 13 dan 14 adalah sebesar gaji pokok. Dengan Jumlah guru dan pegawai dinas pendidikan Mamberamo raya ada sebanyak 402 orang.

Bahwa bendahara gaji xx  tidak bertanggung jawab melaksanakan tugasnya, karena setelah melakukan pencairan di bank, yang bersangkutan tidak langsung membayarkannya, tetapi diberikan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran dengan tidak disertakan berita acara penyerahan uang, dan daftar gaji yang tidak sesuai.

Daftar gaji yang selama ini digunakan oleh bendahara gaji  xx  untuk melakukan pembayaran gaji, sangat tidak sesuai dengan aturan pembuatan daftar gaji PNS dan gaji dibayarkan tidak sesuai dengan jumlah nominal yang ada dalam daftar gaji. Setelah bendahara gaji  xx memberikan uang kepada orang lain untuk melakukan pembayaran secara manual di kantor dinas pendidikan Mamberamo raya.

Bahwa  Selama ini pembayaran untuk gaji guru guru PNS dan pegawai dinas pendidikan Mamberamo raya adalah langsung masuk ke rekening gaji. Namun ternyata disengaja bahwa gaji guru guru diberikan secara manual, sehingga banyak guru guru tidak bisa datang ke kantor dinas pendidikan Mamberamo raya, karena situasi libur lebaran dan sudah liburan ke kampung masing masing. Bagi guru guru yang tidak datang akhirnya gaji mereka semuanya hilang.

Bahwa Guru guru yang belum menerima gaji 13,14 mereka menuntut supaya dibayarkan oleh dinas pendidikan Mamberamo raya, namun tidak dibayarkan juga sehingga guru guru melakukan mogok mengajar, Akibat tidak dibayarkan sehingga guru guru mogok mengajar dan memalang kantor dinas pendidikan Mamberamo raya hingga meminta Bapak Bupati Kabupaten Mamberamo raya untuk meminta pertanggung jawaban atas hilangnya gaji para guru yang ada di kabupaten maberamo raya.

Kepala Dinas menandatangani surat pernyataan di atas materai 6.000 untuk dapat menghadirkan bendara gaji dalam waktu 3X24 jam. Namun setelah lewat waktu yang disepakati, guru guru kembali lagi untuk menemui kepada dinas Pendidikan xx  namun yang bersangkutan menghindar tidak mau menemui para guru. (Mr)

Sumber :
PATAR SIHOTANG SH MH
KETUA PKN RI

KONTAK PERSON KONFIRMASI
PATAR SIHOTANG SH MH KETUA PKN WA 082113185141
SEKRETARIS DINAS PENDIDIKAN MAMBERAMO 081248225465 KEPALA DINAS PENDIDIKAN 081247056091
« PREV
NEXT »