BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - BUKANKAH KEJAHATANMU BESAR DAN KESALAHANMU TIDAK BERKESUDAHAN?

Matius Umbu pidi,Warga penerima BLT



Karuni Tambolaka Skrinews.Com
Sejak kecil kita sudah diajarkan bahwa kita memiliki kewajiban dan hak. Kita terus diajarkan bahwa kita harus melakukan kewajiban kita seperti yang dikatakan ayat Alkitab tentang tanggung jawab. Dengan melakukan kewajiban tersebut, kita akan mendapatkan hak kita. Namun, setiap kita belajar kewajiban dan hak, kita hanya berfokus kepada diri kita.


Apakah kita sudah melakukan kewajiban kita dan apakah kita sudah mendapatkan hak kita. Sebagai orang Kristen dan makhluk sosial, kita tidak bisa hanya memperhatikan diri kita sendiri. Kita perlu untuk memperhatikan orang lain. Seringkali kita lupa bahwa bukan hanya kita yang memiliki hak, tetapi juga orang lain. Kita seringkali sembarangan mengambil hak orang lain padahal tentang hal ini sudah dibahas dalam Hukum Taurat. Berikut beberapa ayat Alkitab tentang jangan mengambil hak orang lain.

Keluaran 22:26
Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai, maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam.

Kita seringkali menuntut orang lain untuk melakukan kewajibannya. Namun, seringkali kita lupa bahwa setiap orang tidak hanya memiliki kewajiban, tetapi juga memiliki hak. Setiap orang memiliki hak yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhannya. Ketika kita menuntut orang melakukan kewajiban, kita seringkali mengancam dengan terlebih dahulu mengambil hak mereka sebagai jaminan. Namun, Allah menyatakan bahwa cara ini bukanlah hal yang baik.
UANG BLT di tangan Kades Karuni



Hak seseorang tidak seharusnya kita permainkan menjadi sebuah jaminan, karena itu memang pantas untuk mereka terima, apalagi jika hak tersebut tidak berhubungan dengan kewajiban yang sedang dijalankan. Mungkin kita tidak bisa menghindar untuk melakukan ancaman ini. Allah pun mengingatkan kita untuk segera mengembalikan hak tersebut secepatnya, bahkan sebelum matahari terbenam yang artinya masih pada hari yang sama. Dengan mengembalikannya, kita menunjukkan bahwa kita menghargai hak orang tersebut. Tentu rasa penghargaan itu dapat membawa rasa segan pada orang lain untuk mau melakukan kewajiban yang ia miliki.


Ulangan 10:17-18
Sebab TUHAN, Allahmulah Allah segala allah dan Tuhan segala tuhan, Allah yang besar, kuat dan dahsyat, yang tidak memandang bulu ataupun menerima suap, yang membela hak anak yatim dan janda dan menunjukkan kasih-Nya kepada orang asing dengan memberikan kepadanya makanan dan pakaian.

Allah kita bukanlah Allah yang hanya sekedar memberikan perintah. Ia pun memberikan teladan untuk dapat kita lakukan. Allah memberikan teladan sesuai ayat Alkitab tentang jangan mengambil hak orang lain. Ia memberikan siapapun, tidak terbatas pada suatu kondisi, apa yang memang menjadi hak manusia, yaitu makanan dan pakaian. Ia juga Allah yang membela hak anak yatim dan janda.

Di mata manusia, seringkali anak yatim dan janda menjadi pihak yang kehilangan hak-haknya. Namun, Allah memberikan teladan kepada kita untuk tidak hanya memperhatikan hak orang-orang tertentu, tetapi juga memperhatikan hak semua orang. Semua ayat Alkitab tentang jangan mengambil hak orang lain dan ayat Alkitab tentang pelanggaran HAM tentunya berlaku kepada siapapun.

"Ayat Alkitab tentang jangan mengambil hak orang lain ini kurang lebih sama dengan ayat yang pertama. Allah mau mengingatkan kita bahwa kita tidak boleh mengambil hak orang lain apapun alasannya. Mungkin kita sering merasa kita memiliki alasan yang benar. Kita merasa memiliki hak untuk mengambil hak orang lain. Namun, apapun alasannya, itu bukanlah hal yang baik dan pantas untuk kita lakukan. Bahkan meskipun orang tersebut adalah orang yang kita kenal dekat, kita sudah menganggapnya sebagai sesama yang baik, kita tetap tidak boleh mengambil hak mereka.

"Sekali lagi, ayat Alkitab tentang jangan mengambil hak orang lain ini mengingatkan kita untuk menghargai hak siapapun yang termasuk dalam nilai-nilai HAM menurut iman Kristen. Dalam kehidupan sosial kita, ada orang-orang dengan status tertentu yang kemudian tersingkirkan. Status tersebut misalnya orang asing, anak yatim, janda, dan lain sebagainya.

"Sekali lagi, ayat Alkitab tentang jangan mengambil hak orang lain ini mengingatkan kita untuk menghargai hak siapapun yang termasuk dalam nilai-nilai HAM menurut iman Kristen. Dalam kehidupan sosial kita, ada orang-orang dengan status tertentu yang kemudian tersingkirkan. Status tersebut misalnya orang asing, anak yatim, janda, dan lain sebagainya. Orang-orang dengan status tersebut seringkali tidak dihargai kemudian hak-haknya satu per satu dihilangkan. Sebagai orang Kristen, kita diingatkan untuk tidak mengikuti arus kehidupan tersebut. Kita harus menjadi orang yang membela hak mereka, tidak ikut mengambil hak mereka.

Bukankah kejahatanmu besar dan kesalahanmu tidak berkesudahan?
Apa yang Menjadi Larangan bagi Alah ternyata masih ada oknum yang SEPELEHKAN Beberapa Printah itu, seperti yang di alami Masyarakat Desa Karuni , Guna mengantisipasi dampak pandemi corona virus disease 19 tahun 2020 sejak bulan maret 2020 , yang mempengaruhi rusaknya ekonomi masyarakat indonesia secarah menyeluruh , pemerintah pusat khususnya kepala Negara Republik Indonesia memberi rasa Pedulin kepada rakyatnya  atau memberikan kucuran bantuan secara merata dan umum di setiap desa dengan rincian enam ratus ribu per Keluarga ,selama tiga bulan  untuk mengantisipasi dampak pandemi covid 19 .

Namun apa yang merupakan upaya pemerintah pusat dalam hal ini instruksi presiden , di balik evoria khususnya desa karuni kecamatan loura kabupaten Sumba Barat Daya-propinsi Nusa tenggara timur,(NTT). ketika dana Bantuan Langsung Tunai 10 persen untuk tahap tiga yang bersumber dari dana desa , Petrus ngongo kabora selaku kepala desa karuni melakukan penyaluran atau pembagian kepada 264 penerima manfaat sebesar 450 ribu dan masih ada beberapa kk yang dibijak hingga mendapat 350 ribu pada pembagian BLT desa 25/8/2020 berlokasi di masing-masing dusun .

Dari jumlah 264 penerima hasil vinalisasi akhir tentunya pemerintah pusat sudah mengetahui besarnya pagu dana setiap tahap penyaluran atau pembagian keuangan dengan persen setiap tahap , namun ketika keuangannya tersalur ke kabupaten hingga ke desa bersangkutan untuk dibagi kepada penerima manfaat demi mengantisipasi pandemi  berbagai cara yang dilakukan kepala desa untuk mengurangi angkah keuangan yang tidak disangkah akan menimbulkan kekacauan atau keributan ditengah
Masyarakat seperti terjadi di dusun satu karuni bahwa sesuai hasil investigasi awak media terdapat empat orang warga penerima manfaat BLT Desa yang menolak akan pemberian 450 ribu .

Keterangan yang didapat awak media dari  empat orang penerima manfaat masing-masing :
1. Matius Umbu Pidi
2. Yohana Dada Kaka.
3. Seingo Kambe
4. Daniel Bili Dappa , terkait dengan kesisahan yang masih ditangan kepala desa dan kepala desa dapat pertanggung jawabkan dalam proses  menungguh pencairan ADD , sesuai penjelasan kepala dusun , ini sudah menyalahi aturan dan tidak mengindahkan perintah kepala negara Ungkap Kepala dusun

 Ia Membeberkan Yang merupakan pertanyaan masyarakat penerima manfaat adalah arahnya kemana uang yang lain  ? Apakah uang yang dibagikan kemasyarakat bukan instruksi presiden untuk mengantisipasi pandemi covid 19  ?
Harap penegak hukum kawal dana , ungkap ibu Yohana Dada Kaka warga dusun satu desa karuni .

Kalau kita melihat dari sisi aturan bahwa peraturan pusat dan daerah memuat tentang perundang-undangan . Juga pemerintah diharapkan dapat aktif dalam mensosialisasikan peraturan yang telah dibuat . Dan suatu peraturan apapun bentuknya baik peraturan dalam keluarga , masyarakat maupun dalam suatu negara pasti ada dampaknya yang timbul akibat  dari pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggar baik secarah langsung maupun tidak langsung, yakni korupsi yang menunjukan tantangan serius bagi pembangunan serta korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik .

Matius Umbu Pidi alias Ama Marta selaku masyarakat penerima manfaat yang dimintai keterangannya oleh awak media menjelaskan bahwa uang BLT desa sudah kecil memang , toh masih sempat ditahan separuhnya , lantas arahnya kemana yang lain ? Dan khusus jata saya " maaf saja , saya tidak akan terima , tuturnya menjelaskan kepada awak media ,  Serta Matius berharap agar korupsi yang ada di desa ini penegak hukum dapat mengawal program yang merupakan upaya pemerintah pusat seperti bantuan covid  19 ini  selama tiga bulan  , ungkapnya mengakhiri . Perbincangan Pada media

Kepala desa karuni Petrus ngongo Kabora yang ditemui awak media tentang empat orang warga dusun satu yang tidak menerima hak akibat tidak memadai dan juga kenapa sampai terjadi pembagian 450 ribu yang merupakan hak rakyat sesuai instruksi akibat dampak pandemi covid 19 , kades menjelaskan bahwa keuangan BLT desa tahap tiga tidak cukup.

Sehingga untuk mengantisipasi keributan apalagi
sudah terlambat pembagian ,
saya bagi keuangan dengan menyuruh masing-masing kepala dusun untuk ketemu dan imbau masyarakat selaku penerima manfaat bahwa keuangan tahap tiga tidak cukup dengan rincian,(Liputan tibo Skrinews).
« PREV
NEXT »