BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Kapolres Bitung Dan Dandim 1310/Bitung Pimpin Apel Kesiapan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19



BITUNG - Apel Kesiapan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 Kota Bitung yang Diikuti kurang lebih 100 orang personel gabungan TNI, POLRI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bitung, dilaksanakan bertempat di Mapolres Bitung Kel. Girian Weru Dua Kec. Girian Kota Bitung, (14/9/2020). 
Apel dipimpin oleh Kapolres Bitung AKBP F.X. Winardi Prabowo, SIK, didampingi Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, SE., M.Han.
Hadir juga dalam apel, Mewakili Danyonmarhanlan VIII Bitung Letda Mar Antonius Lermatin Danton 1 Ki-A Yonmar, Kompol Prevly Tampanguma, S.H., Wakapolres Bitung, Kompol Eddy Saputra, SIK., Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Felix Aramana Kabag Sumda Polres Bitung, Danramil 1310-01/Bitung Lettu Inf Julen T. Kasiaheng, Kasi Propam Polres Bitung Ipda Abdul Natib Anggai, Kapolsek Matuari Kompol Dolfi Rengkuan, SE., Kapolsek Maesa AKP Taufiq Arifin, SIK., Kapolsek Aertembaga AKP May Diana Sitepu, SIK., Kabid Tibum dan Tramas Satpol PP Ibu. Vera Kansil, SE.,  Kabid Profesi Ibu. Yakoba Harimu Sawal mewakili Kadis Kesehatan Kota Bitung.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, Kodim 1310/Bitung bersama Polres Bitung menggelar apel dan operasi yustisi yang dilakukan Satgas Operasi Yustisi gabungan Pemerintah Daerah, TNI dan Polri dalam rangka kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
Terkait kegiatan tersebut, kepada peserta apel, Kapolres Bitung mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Kota Bitung.
"Tetap terapkan edukasi dan humanisasi dalam bertugas. Tapi bila tidak bisa diberikan edukasi maka laksanakan sanksi pada pelanggar sesuai prosedur," jelas Kapolres.

Dandim 1310/Bitung dalam keterangan mengatakan penegakan yustisi yang dilaksanakan dengan sistem sinergitas ini diharapkan menonjolkan upaya pembelajaran pada masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas dan tidak menggunakan masker, diberhentikan dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan," ungkapnya.
Setelah melaksanakan Apel, Tim gabungan menggelar operasi yustisi penerapan dan penindakan protokol kesehatan yang difokuskan ditempat keramaian masyarakat.
Kegiatan operasi yustisi diawali oleh Kapolres Bitung dan Dandim 1310/Bitung bersama Tim III bertempat di Pasar Girian.
« PREV
NEXT »