BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Polda Gorontalo Menyeriusi Indikasi Adanya Dugaan Praktek Korupsi Di Desa Patoameme.



Skrinews1 - Boalemo
Para Pemuda di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Desa FOPPDES (FP2D) yang mengajukan Permohonan Bantuan Hukum Indikasi Penggelapan yang terjadi di Desa Patoameme kepada Polda Gorontalo akhirnya mendapatkan Respon Positif.

Permohonan yang diberikan oleh para pemuda FP2D kepada Polda Gorontalo dalam bentuk surat tersebut menjelaskan bahwa "sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat Desa Patoameme, saya sebagai masyarakat Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo dalam hal ini melayangkan pengaduan tentang adanya indikasi penggelapan Keuangan Dana BUMDes tahun 2018-2020, di duga kuat dilakukan oleh Kepala Desa Patoameme".

Dalam surat Permohonan tersebut juga dijelaskan terkait penggelapan yang telah disebutkan di awal dan hal ini dijabarkan menjadi beberapa Poin yaitu :
1. Indikasi Sewa Kontrak Kapal milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Patoameme dengan pihak Pulo Cinta yang di duga tidak jelas pengelolaan keuangannya.
2. Indikasi hasil setoran 5 juta perbulan dari pihak Pulo Cinta ke APBDes Patoameme Nihil
3. Indikasi hasil setoran  5 juta perbulan tersebut masuk ke rekening pribadi Kepala Desa Patoameme.

Surat permohonan yang di tandatangani langsung oleh Erwin Noho selaku Sekretaris yang mewakili Ketua Front Pemuda Peduli Desa Ruslan Hasan, juga tertulis bahwa hal ini di dukung oleh fakta di lapangan atas hasil penjelasan mantan Pendamping Desa Patoameme Tahun 2018, Penjelasannya melalui rekaman dan hasil evaluasi BPD yang mendatangi langsung Pihak Manager Pulo Cinta dan telah secara jelas bahwa setoran perbulan sebesar 5 juta masuk langsung di rekening Kepala Desa.

Permohonan yang diserahkan oleh Sekretaris FP2D saudara Erwin Noho  dan Ketua FP2D Ruslan Hasan ke Polda Gorontalo tersebut mendapatkan respon positif dengan adanya surat dari Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo dengan Nomor : B/1334/VIII/2020/Ditreskrimsus, Perihal permintaan Dokumen dan Keterangan yang diberikan kepada Alwin Mada Selaku Mantan Pendamping Desa Patoameme Tahun 2018, dan sebelumnya juga telah di mintai keterangan yakni Mantan Ketua Bumdes Pandri Hasan.

Ruslan Hasan Selaku Ketua Front Pemuda Peduli Desa, memberikan Apresiasi serta Ucapan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pihak Polda Gorontalo khususnya Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo yang telah merespon secara baik terkait aduan yang telah mereka sampaikan.

Penulis : Izan
« PREV
NEXT »