BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - YUNUS WAIMURI: DPRD YAPEN TETAP MEMBERIKAN PELAYANAN YANG TERBAIK KEPADA RAKYAT DI YAPEN-PAPUA.




Yapen Waropen-Skrinews. Com. Yunus L. Waimuri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen telah menjelaskan tentang kegiatan yang dilakukan oleh komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen pada tanggal 10-11 September 2020, bertempat di ruang komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen. Jumat, (11/09/2020).

Yunus Waimuri Ketua Komisi I DPRD Yapen telah membagikan lembaran verifikasi dan validasi dokumen pegawai honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, kegiatan ini dilakukan berdasarkan pertemuan kunjungan wakil gubernur Papua Klemen Tinal dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada hari Jumat, 04 September 2020 di Jakarta. Hasil pertemuan tersebut antara lain adalah Kemenpan dapat memenuhi permintaan gubernur Papua untuk mengangkat tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base menjadi PNS.

"Kegiatan yang kami lakukan berdasarkan pertemuan kunjungan wakil gubernur Papua Klemen Tinal dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada hari Jumat 4 September 2020 di Jakarta". Ucapnya Yunus Waimuri kepada wartawan

Menurut Yunus Waimuri, pengangkatan itu bisa dilakukan karena Papua dan Papua Barat memiliki afirmasi khusus, ia berkata pengangkatan honorer menjadi PNS bertujuan untuk mendorong pembangunan agar tidak tertinggal.

Kegiatan yang dilakukan oleh komisi I DPRD Yapen bertujuan agar DPRD Yapen juga mempunyai data tentang jumlah honorer dan jumlah kontrak di Kabupaten Kepulauan Yapen.

"Kegiatan pengumpulan data lembaran verifikasi dan validasi Dokumen pegawai honorer bertujuan agar DPRD Yapen mempunyai data tentang jumlah honorer dan kontrak di setiap OPD di Yapen". Kata Yunus Waimuri.

Lanjut nya Yunus bahwa beberapa adik-adik honorer dan kontrak yang telah bertemu dengan Komisi I DPRD Yapen menyampaikan banyak OPD yang tidak memberikan SK honorer dan kontrak kepada tenaga honorer dan kontrak di setiap OPD yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen, oleh sebab itu komisi I DPRD Yapen setelah melakukan kegiatan pembagian lembaran verifikasi dan validasi dokumen pegawai honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen agar komisi I DPRD Yapen mempunyai data yang akan dicocokkan dengan data pada kantor BKD Kabupaten Kepulauan Yapen.

Yunus juga menyampaikan kegiatan ini tidak ada unsur politik dalam kegiatan pembagian lembaran verifikasi dan validasi dokumen.

Yunus ketua komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen menjelaskan bahwa DPRD memiliki 3 (tiga) fungsi yaitu fungsi legislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Sebagai wakil rakyat DPRD Yapen tetap bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat Yapen. (Mr)
« PREV
NEXT »