Pewarta: Rahman.P
Jayapura-skrinews1.comPada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020, bertempat di Kantor AMA Kabupaten Jayawijaya telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang Pesawat dalam rangka mencegah penyelundupan barang terlarang di Kabupaten Jayawijaya.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Wamena Ipda Yuan CH. Rumsawir, SE dalam kesempatannya mengatakan, selain melakukan pemeriksaan barang pihaknya juga melakukan Patroli serta pengawasan terhadap aktifitas bongkar muat barang di Bandara Wamena.
Pada pelaksanaannya Anggota Polsek melakukan pemeriksaan barang berupa sembako milik penumpang dengan tujuan Kampung Biala Kabupaten Nduga dengan menggunakan Pesawat Tariku carteran namun tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang terlarang maupun barang berbahaya lainnya yang masuk melalui Badara Wamena, untuk itu kami melakukan kegiatan Patroli sekaligus pengawasan barang yang keluar masuk melalui Bandara Wamena.
Jayapura, 25 Oktober 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.



