Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020, bertempat di Jalan Pemukiman Masyarakat Kabupaten Yahukimo, telah dilaksanakan kegiatan himbauan penggunaan masker serta Razia senjata tajam guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Yahukimo Kompol Alfons Umbora berserta anggota Polres Yahukimo. Pelaksanaan Razia tersebut dilakukan kepada masyarakat yang melintas Jalan Pemukiman.
Wakapolres Yahukimo Kompol Alfons Umbor dalam kesempatanya mengatakan bahwa razia ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindak kejahatan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pilkada 2020.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat bepergian agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat umum lainnya. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Pada pelaksanaan Razia tersebut anggota berhasil mengamankan 1 buah senjata tajam jenis pisau dan kartapel berserta 10 paku.
Jayapura, 8 Oktober 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.