Pewarta : Rahman.P
Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 pukul 07.10 Wit bertempat di Jalan Papua No 3 Depan Mako Polres Lama Kabupaten Puncak Jaya telah dilaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan.
Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Puncak Jaya AKP Langgeng Widodo didampingi Kasat Binmas Polres Puncak Jaya Iptu Alaudin Patawary dan Kasat Samapta Polres Puncak Jaya (Ipda Tonci Wakarmamu dengan melibatkan 25 personil gabungan Polri dan Sat Pol PP.
Kabag Ops Polres Puncak Jaya dalam kesempatannya mengatakan setiap ASN, TNI, Polri dan Masyarakat yang terjaring operasi yustisi dengan tidak menggunakan masker telah diambil data identitasnya dan di berikan masker agar selalu menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitasnya.
Tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin tumbuh kesadarannya, bahwa wabah covid -19 harus diperangi bersama-sama dengan 3M 1T.
Jayapura, 22 Oktober 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.


