Pewarta:Rahman.P
Tolikara -skrinews1.com Bertempat di Pos Lantas Jalan Kogome Karubaga, Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Achmad Afif . S beserta Anggota berikan teguran kepada 30 Pengendara yang tidak patuh akan penggunaan Helm dan Masker saat berkendara. Senin, (26/10/2020).
"Kasat Lantas Ipda Achmad Afif. S menyebutkan Saat melaksanakan Operasi hari pertama ditemukan 30 Pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas diantaranya 5 Kendaraan Roda 4 tidak dilengkapi dengan masker saat berkendara sedangkan 25 Kendaraan Roda 2 Tidak dilengkapi dengan helm, masker serta melawan Arus Lalu Lintas, sehingga sebagai petugas Ke 30 Pengendara tersebut diberhentikan oleh petugas disertai pemeriksaan surat kendaraan.
Ungkapnya
"Tutup Kasat Lantas, Setelah dilakukannya pemeriksaan Surat kendaraan, Petugas Lalu Lintas juga memberikan teguran lisan kepada pelanggar serta memberikan himbauan agar saat berkendara dilengkapi dengan Masker dan Helm, Karena keselamatan pengendara merupakan Tugas Pokok kepolisian lalu lintas, oleh karena itu mari kita semua menjaga dan mengantisipasi adanya musibah saat beraktivitas dijalan raya, Karena Keselamatan adalah Nomor 1 yang harus diperhatikan.
Penulis : Ardhy. H