Skrinews1, Gorontalo - Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, mengikuti rapat asistensi pelaksanaan dekonsentrasi TP dan kerjasama daerah secara virtual yang di laksanakan di Gedung Panua, pada senin pagi tadi pukul 10.00 WITA (26/10).
Rapat ini membahas tentang sosialisasi Permendagri Nomor 22 tahun 2020 serta membahas pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerja sama daerah.
Seperti yang di sampaikan Amin Haras saat di konfirmasi, dirinya mengatakan, "Sosialisasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 ini membahas tentang tata cara bagaimana melakukan kerjasama dengan daerah serta dengan pihak ketiga". Kata Wabup Amin.
Lanjutnya, "Juga dengan Permendagri ini sudah diatur jenis apa saja yang bisa dikerjasamakan, kemudian bagaimana mekanisme proses kerjasama itu, yang tentu kerjasama ini saling menguntungkan antara daerah dengan pihak ketiga". Jelas Wabup Amin.
Amin Haras juga menambahkan, "Ia semacam ada ruang bagi pemerintah daerah untuk terbuka ruang bisa melakukan kerjasama apa saja dalam rangka untuk kita bisa meningkatkan pembangunan di daerah yang tentunya kepada kesejahteraan masyarakat". Pungkas Wabup Amin.
Abd. Azis