Pewarta : Rahman.P
Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, bertempat di samping ruang SPKT Mapolres Merauke, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum memberikan nasehat/pembinaan kepada sembilan pemuda yang diamankan usai kedapatan mengkonsumsi Miras.
Dalam nasehatnya Kapolres berpesan kepada Sembilan pemuda tersebut untuk tidak mengulangi pelanggaran yang telah dibuat. Kita ketahui bersama bahwa mengkonsumsi Minuman Keras tidaklah baik, alangkah bergunannya jika uang yang dipakai untuk membeli Miras dipergunakan untuk membeli susu atau makanan untuk diberikan kepada keluarga di rumah.
Tidak ada untungnya adik-adik mabuk, malah dapat merusak kesehatan diri sendiri dan dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana. Saya menyarankan kepada adik-adik untuk dapat berberinovasi dengan membuat aneka barang yang berkomoditi dari bahan dasar batok kelapa, dan tentunnya saya akan ajarkan hingga berhasil.
Kuncinya harus berdoa, berusaha, ulet dan rajin bekerja, hal seperti ini saya sudah ajarkan di Aceh, dan hasilnya sangat memuaskan semoga dengan menerapkan hal serupa mampu mendorong perekonomian masyarakat di Kabupaten Merauke melalui kerajinan yang akan adik-adik buat nantinya. Selain memberikan pemahaman kepada pemuda tersebut, kami juga mengobati beberapa luka yang dialami oleh pemuda tersebut serta membagikan masker sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke.
Jayapura, 27 Oktober 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.