BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - KASAT INTELKAM POLRES PUNCAK MENGHADIRI PEMUSNAHAN OBAT DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI KADALUARSA



Pewarta : Rahman.P

Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020, bertempat di Halaman Rumah Sakit Umum Daerah Ilaga Kabupaten Puncak telah dilaksanakan pemusnahan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang sudah kadaluarsa.

Hadir dalam kegiatan:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Demus Wonda, S.Km., M.Kes, Kabid Kefarmasian dan Pengembangan SDK Kabupaten Puncak Hans Robert Ibo, SE juga Kasat Intelkam Polres Puncak Ipda Moh. Tholib.


Dalam kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Demus Wonda, S.Km., M.Kes, Kabid Kefarmasian dan Pengembangan SDK Kabupaten Puncak Hans Robert Ibo, SE juga Kasat Intelkam Polres Puncak Ipda Moh. Tholib, sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Pemusnahan obat dan BMHP ini selain karena masa edaran yang sudah habis, juga sebagai antisipasi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga tidak beredar luas atau diperjualbelikan dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Total keseluruhan nilai Obat dan BMHP kadaluarsa yang dimusnahkan saat ini senilai Rp. 442.211.230 rupiah dimana ada sebanyak 40 item Obat dan BMHP kadaluarsa, termasuk salah satunya jenis Obat yang merupakan pengadaan DAK tahun 2015/2016 seperti (sulfadoxyne + pyremethamine) yang karena sudah tidak efektif lagi dalam terapi pengobatan malaria.

Namun karena terhitung sebagai aset IFK sampai dengan waktu kadaluarsanya sehingga baru dimusnahkan saat ini. Ada pula akibat proses distribusi yang tidak lancar sehingga habis masa pakainya sebelum digunakan.


Jayapura, 25 Oktober 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »