Baru baru ini penambangan pasir ilegal marak terjadi di pantai.Desa Desa Pero batang,Kec Kodi, Kabupaten Sumba barat daya Prop Nusa tenggara timur. Setiap harinya puluhan truk membawa berton ton pasir yang berhasil dikeruk di tempat tersebut. Hal ini tentu merugikan masyarakat, bagaimana tidak kegiatan ini dapat menimbulkan sejumlah permasalahan.
Kerusakan yang sering terjadi jika laju aliran Ombak sangat besar, tanpa ada yang menghambatnya yaitu, akan ada banyak lonsor di sepanjang tepi aliran sungai,/Pinggiran.Pantai. jika aliran sungai menghantam Daratan maka akan menyebabkan resiko bagi daratan/Pulau Sumba. rubuh. Akan sangat merugikan .
Dari kedua kemungkinan di atas saja, akan ada banyak jiwa yang mungkin terancam keselamatannya. Belum dihitung dengan dampak ekonomi dan juga sosial yang mungkin saja ikut hancur.
Masyarakat banyak yang melakukan aksi ini karena dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dengan usaha pengerukan pasir tersebut dan pemerintah tidak memberi sanksi pada pelaku-pelaku penambangan pasir tersebut.
dalam.Pantauan Media Skrinews Ia Menemui Masyarakat yang hendak ke Pantai ia menjelaskan Dari permasalahan ini bupati Sumba barat daya, dr.Kornelius Kodi Mete, belum angkat bicara, Sungai/pantai. adalah kewenangan provinsi . "Yang kena dampak itu kita, tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena masalah kewenangan. Kita hanya sebatas aktif melaporkan apa yang terjadi di lapangan," . "Kondisinya ibarat Aturan ini Seperti bola yang di Oper sana sini tandas warga ketika di temui di pesisir pantai,Pada tanggal /8/10/2020/
Walau bagaimanapun juga masalah ini harus segera diatasi. Desa Pero batang masih dibawah wilayah Kabupaten Sumba.barat daya(Kabupaten SBD)jadi sebagai seorang Bupati seharusnya bisa menangani masalah ini, dengan cara memberi peringatan atau sanksi kepada pelaku. Karena penambangan pasir ini dapat menimbulkan sejumlah masalah yang fatal pada kehidupan masyarakat Kodi dan pada umumnya Kabupaten.Sumba barat daya.
Yang nantinya akan membuat masyarakat kesusahan . Belum lagi korban jiwa yang ditimbulkan saat pengkerukan pasir secara Ilegal,Semakin Meraja Lela
Rumah Masyarakat di Pesir Pantai akan Menuju ambrol yang pasti tidak akan sedikit. Selain itu longsor di pinggiran sungai /Pantai akan lebih sering terjadi dimana banyak properti milik warga yang berada di sana akan ikut hanyut terbawa aliran sungai/Ombak
Pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah ini dengan memberi aturan atau semacamnya. Karena jika masalah ini tidak segera ditanggulangi maka dapat berakibat fatal dan merugikan orang banyak.jelas Warga
Kalau memang Pemerintah Kabupaten ada kepedulian Lingkungan yah,POLISI PAMONG PRAJA,Jangan Tumpukan di Kantor saja,Sebagai Polisi Daerah ,yang Mengamankan Peraturan,Seperti Perda yah arahkan Mereka untuk Melakukan Patroli Rutin demi menyelamatkan Aset-Aset baik itu pesisir pantai/ Maupun Destinasi Wisata,Ungkapnya(Liputan Tibo Skrinews).