Kepala Desa Ulobua Abdul Rahman Pakaya.
Tibawa Skrinews 1 Com. Berdasarkan hasil Investigasi Tim Wartawan dilapangan menyebutkan bahwa telah ditemukan berbagai kasus penyimpangan dan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknum Abdul Rahman Pakaya Kepala Desa Ulobua Kec Tibawa Kab Gorontalo. Adapun Kasus Oknum Abdul Rahman Pakà ya sebagai Kepala Desa Ulobua yang pernah terjadi pada akhir Tahun 2010 ia dipecat dengan tidak hormat karena terlibat berbagai Kasus, kini berulang lagi bahkan semakin menjadi melakukan berbagai Kasus penyimpangan yang sangat meresahkan serta merugilan warga Masyarakat Desa Ulobua, ialah Pungutan liar yang diduga dilakukan secara terang terangan oleh oknum Kades Ulobua Abdul Rahman Pakaya cukup menjengkelkan warga yaitu disaat Covid 19 pada 3 Bulan yang lalu, Pemerintah membuat peraturan PSBB larangan berkerumun bagi warga untuk berkumpul, ironisnya justru Kepala Desa Ulobua memberikan ijin pesta kepada warga untuk berkumpul membuat pesta secara bebas berkumpul rame rame bahkan sungguh sangat ironis lagi selain menginjinkan warga berpesta pora, juga warga merasa diperas dengan dalil Pungutan untuk biaya pengurusan ijin keramaian dari Kepolisian yang dipungut dengan jumlah yang cukup besar mencekik warga yaitu berparhiasi mencapai mulai dari 300 ribu sampai 550 ribu bahkan sampai 590 ribu terdiri dari 500 ribu untuk adm ke Polsek Tibawa dan 90 ribu adm ke Desa seperti yang di alami oleh seorang warga Sudin Imran 48 Tahun disaat pesta perkawinan anaknya Risnawati S Imran Hari Sabtu Tgl 8 Agustus 2020 yang lalu,.kedua Umar Kai yang lebih dikenal Pasisa Suge dipungut 550 ribu terdiri dari Citer Nikah 200 Ribu ijin keramaian pesta 200 ribu, ditambah 100 Ribu ijin pesta perkawinan anaknya Djafar U Kai Hari Senin Tgl 3 Agustus dan 50 Ribu Adm di Desa, pungli ini sudah beberapa orang korban antara lain Kusman Makuta dan, Kiko, tapi sebagian warga, mereka selaku korban takut untuk mengukap Kasus Kades tersebut karena mereka selama ini oknum Kepala Desa selalu memarahi dan mengintimidasi kepada warga yang mau menyeroti atau mengereksi perbuatanya utamanya yang selalu diungkit ungkit oleh Kades atas kritikan yang dilangsir oleh Wartawan. Selain itu tiga bulan lalu Forum Pemuda Olobua melakukan demo aksi protes terhadap berbagai kasus penyimpangan yang dilakukan oknum Kepala Desa Ulobua Abdul Rahman Pakaya antara lain Kasus penyelewengan Pembangunan jalan terbuat dari beton dua Tahun Anggaran yaitu 2018-2019 diduga banyak kasus penyimpangan yaitu dikerjakan asal jadi buktinya jalan tersebut kini sudah rusak parah terutama gorong gorong dekat Rumah Kades sudah rusak parah dan jalan yang berada pas depan Rumah Kades sudah Ambruk ini berarti buktinya pekerjaan tersebut tidak benar yaitu campuran semen lemah bahkan sungguh sangat ironis lagi, upah biaya angkut material dua orang kakak beradik yakni Adin dan Piter hingga kini sebagian belum dibayar maka terpaksa Adin dan Piter, telah mengambil aset Desa sebuah Moleng alat penggiling material dan Semen. Berikut soal kasus Penyimpangan dana Bumdes dua Tahun Anggaran 2017-2018 jumlah total anggaran 170 juta yang hingga kini tidak jelas pemanfaatanya dan tidak jelas pertanggung jawabanya disinyalir diduga terbesar mengendap ditangan komisaris selaku Kepala Desa, Pengurus, pengawas dan Anggota mereka saling menuding, sama sama dan saling menggigit. Terkait dari sekian Kasus tersebut yaitu dugaan berbagai kasus penyimpangan oknum Abdul Rahman Pakaya selaku Kepala Desa Ulobua tiga bulan yang lalu telah dilangsir oleh media on line Nasional Suara Indonesia Skrinews kemudian Berita tersebut diklarifikasi oleh oknum Kades Ulobua dalam hal ini diralatnya dan sesuai perjanjian waktu pertemuan rapat antara Kepala Desa Ulobua dengan Forum Pemuda Desa Ulobua dikoordinir oleh Ahmad K Manono yang ketika itu rapat pertemuan dimediasi oleh Ketua BPD yang bertempat di Balai Kantor Desa Ulobua, bahwa oknum Kepala Desa ia berjanji akan menyempurnakan serta memperbaiki serta menyelesaikan berbagai kekurangan dan persoalan yang menjadi tuntutan Rakyat utamanya membayar semua tunggakan dalam pekerjaan pembangunan jalan beton yaitu utang di Toko Damai Sejahterah Isimu dan upah biaya angkut material kakak beradik yà itu Adin dan Piter tapi ternyata sebagian jannji oknum Kades itu tidak semua diselesaikan artinya oknum Kades ingkar jannji bahkan sungguh sangat ironis lagi wartawanpun dibohongi yaitu kontribusi ke Redaksi tidak dibayar. Untuk itu beberapa orang warga yang berhasil ditemui Wartawan antara lain Yunus Rahman, Sofyan Abuba, Uten Thalib mereka bermohon kepada pihak berwajib agar Kasus oknum Kades tersebut harus dapat diproses secara Hukum. Sehubungan denganl adanya Kasus oknum Kades tersebut Wartawan pada 25/10/20 berusaha untuk menemui Kades dikediamà nya melakukan konfirmasi, tapi tidak berhasil ditemui kecuali ibunda istrinya.(Tim Skrinews Risman)
Nampak pada gambar warga korban pungli. (Foto Tim Skrimews Risman).
NÃ mpak pada gambar jalan Beton yang sudah Ambruk didepan Rumah Kepala Desa Ulobua. (Foro Tim Skrinews Risman).