BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Pengeluhan Tamu Nginap Di Hotel Fave, Merokok Denda 2 juta Diduga Pemerasan.



Nasional-skrinews1.com.bitung.
Hotel Fave yang dikenal kemewahannya yang ada di Kota Bitung, dikeluhkan masyarakat yang sempat bermalam di hotel tersebut, hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat yang tidak mau namanya di Publish, Sabtu 24 Oktober 2020.

Warga sebut saja (Rian) nama samaran mengatakan, pada hari Rabu 21 Oktober 2020 sekira jam 2 siang Rian melakukan Cek in di hotel tersebut, pada saat melakukan cek in dia ditawari dengan berbagai kamar dengan fasilitas mewah dan mega,

"Saya hanya ditawari kamar dengan harga yang bervariasi, dengan fasilitas yang ada dalam kamar dan akhirnya saya memilih salah satu kamar dengan harga yang lumayan mahal serta saya diminta uang deposit sebesar Rp 200 ribu rupiah", ujarnya.

Rian menambahkan, ketika keesokan harinya saat mau melakukan cek out dirinya di kagetkan dengan tagihan denda sebesar Rp 2 juta rupiah karena merokok dalam kamar.

menurut saya tentunya ini diduga pemerasan, karena dari awal saat cek in tidak di jelaskan terkait masalah denda tersebut, saya pada saat itu tidak mau bertanggung jawab karena saya merasa denda yang di berikan sudah tidak wajar kalau kesalahannya hanya merokok dalam kamar", jelasnya.

Rian juga berharap management hotel tersebut lebih baik lagi dalam menerapkan aturan kepada pelanggan atau konsumen, dan untuk warga Bitung agar lebih berhati- hati ketika berkunjung di hotel tersebut, karena menurutnya itu diduga pemerasan yang berbalut aturan dalam hotel tersebut, tutup Rian.

(Mtx)
« PREV
NEXT »