BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - PENYIDIK SUBDIT V SIBER DIT RESKRIMSUS POLDA PAPUA KLARIFIKASI KASUS DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL



Pewart : Rahman.P

Jayapura – skrinews1.com
 Pada hari Rabu tanggal 30 September 2020, bertempat diruang penyidik Subdit V Dit Reskrimsus Polda Papua telah datang untuk mengklarifikasi bapak Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.,MT. terkait postingan di media sosial yang mendukung Otsus dan Pemekaran di Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, terkait postingan terebut bapak Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.MT telah menemui Penyidik untuk dilakukan klarifikasi, dimana yang beredar di media sosial pernyataan Rektor Uncen  Kalau Otsus dan Pemekaran Dilanjutkan dan didalamnya ada beberapa poin terkait hal itu.

Dalam klarifikasinya bapak Dr. Ir. Apolo Safanpo di sebuah video dengan mengatakan, perlu kami sampaikan kepada publik bahwa berkaitan dengan pernyataan Rektor Uncen tentang Pemekaran di Papua dan keberlanjutan Otsus, saya membantah bahwa pernyataan terebut tidak pernah dibuat oleh Rektor Uncen dan tulisan tersebut tidak ditulis oleh Uncen, pernyataan tersebut adalah Hoax atau tidak benar yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Rektor Uncen.

Selanjutnya Dr. Ir Apolo Safanpo akan membuat laporan pengaduan ke Polda Papua untuk dilakukan penyelidikan oleh Penyidik.

Postingan terebut beredar di media sosial pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 yang diteruskan oleh akun Christian P. Wene ke group Facebook Melanesian Brother & Sisters In (MSG).


Jayapura, 30 September 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »