BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor R2.



Pewarta:Rahman.P
BovenDigoel-skrinews1.com
Dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Boven Digoel Ipda Teguh Prasetyo, S.Trk berhasil melakukan penangkapan pelaku kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 Pada hari Senin tanggal 05/10/ 2020 pukul 10.00 Wit

Di Ungkapkan pelaku ditangkap bertempat di Pelabuhan Iwot Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel yang sebelumnya sudah di amankan Barang Bukti (BB) berupa 1 Unit Sepeda Motor R2 jenis Honda Mega Pro warna hitam, No.Pol DS 4733 GI, No.rangka MH1KC111X6K-041093, No. Mesin KC11E-1041756 dari Saksi LK yang memakai kendaran tersebut

Penangkapan berdasarkan Laporan Masyarakat yaitu Laporan Polisi Nomor : LP / 150 / IX / 2020 / Papua/ Res Bodi, tanggal 30 September 2020 korban atas Nama RISFAN RAHMAD, 34 TH, LAKI - LAKI, SWASTA, JL. BOSOWA LAMA

Berdasarkan keterangan Saksi LK bahwa kendaraan tersebut dipinjamkan karena mau bekerja oleh JK, Umur 26 tahun, Swasta, Jl Trans Papua selanjutnya Team melaksanakan pengembangan

Sekitar pukul 10.00 wit Team mendapatkan informasi bahwa tersangka JK akan tiba dari kampung  dan Tim langsung menuju ke pelabuhan IWOT dan melakukan penangkapan terhadap saudara JK tanpa perlawanan pada tanggal 4/10/2020, 

Dijelaskan juga kronologis kejadian pencurian terjadi pada hari Minggu tanggal 27/09/2020, istri korban a.n. NUR FADILA masih melihat motor di gudang Jl. Bosowa Lama tetapi ketika korban a.n. RISFAN RAHMAD melihat gudang pada hari rabu tanggal 30/09/2020 mengecek ke gudang untuk melihat motornya namun motor sudah tidak ada atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polres Boven Digoel.
« PREV
NEXT »