BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - POLRES MERAUKE KEMBALI BUKA PELAYANAN SKCK KEPADA MASYARAKAT


Pewarta : Rahman.P

Jayapura – skrinews1.com
 Pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020, bertempat di ruang pelayanan Satuan Intelkam Polres Merauke, telah dilaksanakan kembali pelayanan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) kepada masyarakat Merauke.

Saat ditemui diruang kerjanya, Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos mengatakan bahwa sekitar empat ratus lebih pemohon yang sedang mengurus SKCK di Satuan Intelkam Polres Merauke, sebelum melengkapi berkas peserta mengurus surat RCK (Rekomendasi Catatan Kriminal) dari Satuan Reskrim Polres Merauke.

Pengurusan SKCK ini juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, hal tersebut tentunya untuk menjauhkan penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap peduli terhadap penyebaran Covid-19 yang masih mengglobal hingga kini dengan taat dan selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan.

Diketahui sebanyak 40 lembar SKCK telah diberikan oleh Satuan Intelkam Polres Merauke kepada pemohon untuk gelombang pertama, dan akan dilanjutkan hingga gelombang terakhir. Ini merupakan langkah Satuan Intelkam Polres Merauke guna berperan dalam upaya memutus mata rantai peyebaran Covid-19.


Jayapura, 06 September 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »