BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - PROYEK PIPANISASI DI WILAYAH KOTA SAROLANGUN ,KAB SAROLANGUN, PROVINSI JAMBI DI DUGA DIKERJAKAN ASAL ASLAN DAN TIDAK ADA DI PASANG PAPAN NAMA PROYEK/PROYK SILUMAN.




SAROLANGUN, skrinews1.com pada hari Kamis jam 16 wib tanggal 22 Oktober tahun 2020 awak media ini mendapat informasi dari ARIF warga kota sarolamgun terkait dengan adanya pengerjaan pipanisasi jaringan gas (JARSGAS).

Menurut keterangan dari ARIF  ,dia memantau proyek pengerjaan pipanisasi JARSGAS mulai dari awal penggalian lubang pipa sampai pengeboran pasangan pipa diduga pihak kontartor tidak mengikuti aturan KONSTUKSI  kerna pengeboran pipa dikerjakan tanpa memakai mesin bor/dikerjakan pengeboran nya secara manual dan papan nama proyek tidak dipasang ungkapnya ke awak media ini.

Selanjutnya awak media skrinews1.com mempertanyakan kepada saudara ARIF, siapa pihak rekanan yang bisa dibungi dia menjawab yaitu korlap nya (SOBRUN),

Kemudian awak media ini coba hubungi pihak rekanan melalui SMS WA nya sebagai korlap(Sobrun) terkait dengan Rekondisi pekerjaan tersebut dia memerintahkan awak media ini tanya lansung ke perintah kerna perintah yang menerima proyek ini jawab nya ke 

Sobrun juga sempat melnjutkan SMS. nya  tentang rekondisi dikerjakan secara bertahap tidak secara: setalah dipasang pipa tidak lansung ditimbun pipa tersebut dengan pasir urung ,tidak dialas pakai plastik dan tanpa pakai cor baja beton ,hanya ditimbun lansung pakai tanah .

ini pihak rekanan sudah jelas Diduga telah mengurangi volume/kuropsi , akhirnya subron sebagai korlap menyatakan cukuplah saya bukan konfrensi pers jawabnya melalui SMS  waps. 

ARIF pada hari Jumat tanggal 23-10-2020 saat ditemui  ulang, oleh awak media skrinews1.com ,terkait dengan pekerjaan pipanisasi JARSGAS oleh pihak kontrakror, saat ini siapa yang bertanggung jawab atas rekondisi yang tidak dilaksankan oleh pihak rekanan sehingga berdampak diduga ada kerugian negara terkait tentang kualitas dan kuantitas,diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk menindak nya seca tegas ungkap nya keawak media ini.

Di tuli oleh DEPI AFRIZL KABIRO PROV JAMBI 
« PREV
NEXT »