Skrinews, Gorontalo - Masa dari Aliansi Mahasiswa Pohuwato (AMP) menggelar aksi demo penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law di depan DPRD Pohuwato, pada kamis (8/10).
Pantauan awak media skrinews1.com, sempat terjadi aksi saling dorong antara pihak kepolisian dan masa aksi yang ingin masuk ke halaman DPRD Pohuwato untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksi ini mahasiswa menuntut pembatalan pengesahan UU Omnibus Law yang di nilai tidak berpihak kepada rakyat.
"Undang-undang ini hanya menguntungkan kalangan kapitalis dan konhlomerat, dan UU ini dampaknya menindas para buruh, tani, dan rakyar kecil". Ujar salah satu orator.
Usai menyampaikan aspirasinya di halaman gedung DPRD, masa Aksi kemudian di terima oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi untuk berdiskusi.
Dalam penyampaiannya, Nasir Giasi mengatakan, "Apa yang menjadi tuntutan hari ini kami akan sampaikan ke DPR RI mengingat ada perwakilan kami juga di DPR RI". Jelas Nasir Giasi.
"Kami tidak bisa memberikan keputusan untuk hal ini, insyaallah kaitan dengan aksi demo ini untuk penolakan UU Omnibus Law akan kami tindak lanjuti". Pungkas Nasir Giasi.
Sebelumnya aksi ini di mulai dari pukul 11.00 WITA dengan titik awal di perempatan Perkantoran Blok Plan Marisa, kemudian berakhir di depan gedung DPRD Pohuwato.
Abd. Azis