BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Warga Terima Sangsi Push Up, Karena Terjaring Petugas Gabungan Saat Tak Mengenakan Masker


BITUNG - Sejumlah warga yang terjaring sweeping petugas gabungan (TNI, Polri dan Dishub) Kota Bitung dihukum push up karena tidak mengenakan masker. 

Para warga tersebut terjaring dalam operasi disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung, tepatnya diseputaran Pusat Kota Bitung, (12/10/2020).

Bermacam-macam alasan muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari Personel Koramil 1310-01/Bitung, Polsek Maesa dan Dinas Perhubungan Kota Bitung tersebut.

Seperti terlihat, seorang pejalan kaki berkata, dia terburu-buru sehingga lupa tidak mengenakan masker. Namun, karena kelalaiannya, warga tersebut harus menerima hukuman berupa push up di tempat sebanyak 10 kali.

"Lain kali jangan lupa pakai masker, ingatkan keluarga, kalau keluar rumah harus mengenakan masker," kata Serda Meidi Lahope usai memberikan sangsi push up kepada pelanggar protokol kesehatan.

Terkait operasi penertiban protokol kesehatan ini, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, S.E., M.Han., mengatakan, kegiatan itu dilakukan setiap hari, terutama di tempat-tempat umum, seperti terminal, pasar, pertokoan serta warung-warung makan.

"Warga diharapkan mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, karena protokol kesehatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," harap Dandim.

« PREV
NEXT »