Nasional-skrinews1.com.bitung
Pejabat sementara (Pjs) walikota Bitung Edison Humiang, selalu menyampaikan dua hal untuk kinerjanya sebagai Walikota dilingkup Pemkot bitung, Mengsukseskan Pilkada dan berjuang melawan Covid-19, tentunya bukan hanya itu yang disampaikannya ASN harusnya menjaga netralitas selama masah Pilkada sampai tanggal 9 Desember 2020.
Terkaitnya pakta integritas yang diberikan Pjs Kepada aparatur sipil negara (ASN ) dengan menjaganya netralitas selama Pilkada Berjalan, ASN Harus Netralitas. Hal tersebut di tanggapi Anggota DPRD Kota Bitung, Yondris Kansil sebagai Ketua Komisi l
Yondries Kansil ketika diwawancarai Awak Media, "sebut" Pertama mengapresiasi kinerja Pjs Walikota, untuk menertibkan ASN yang tidak netral, tetapi yang menjadi pertanyaan disini yang menandatangani pakta integritas jangan hanya sebatas eselon II, III, Camat, Lurah, sebab ASN di lingkup pemerintah Kota Bitung kurang lebih 3.500 orang, jadi seharusnya semua harus melakukan hal yang sama, ucap Yondries, Rabu 7 Oktober 2020.
“Saat ini sudah banyak ASN yang jelas-jelas sudah melakukan pelanggaran, dengan membuat status di media sosial, mereka sudah jelas melakukan kampanye dan dukungan kepada paslon tertentu”, ujar Yondries.
Yondries juga berharap, Pjs Walikota harus benar-benar melaksanakan sesuai dengan Aturan UU yang ada, jangan hanya kepada orang-orang tertentu saja. “Kami Fraksi Nasdem siap mengawal hal ini”. ungkapnya.
Yondries juga menambahkan, sekarang ini sudah masuk tahapan kampanye calon, bilamana terdapat pelanggaran ASN langsung diproses. Ini berdasarkan UU no 5 tahun 2014, PP no 42/2004 tentang kode etik PNS, PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, jelas Yondries.
“Pjs Walikota juga harus ikut menandatangani pakta integritas di hadapan Psj Gubernur terkait netralitas ASN, karena yang bersangkutan juga adalah ASN, apakah Pjs Walikota Bitung sudah menandatangani pakta integritas tersebut atau tidak?”, tutup Yondries
(Mtx)