Pewarta : Rahman. P
Tolikara – skrinews1.com
Bertempat di kompleks ruki kota Karubaga, 2 Orang Pria Di Tangkap Polisi karena mabuk serta melawan anggota kepolisian menggunakan 2 Buah Parang Panjang, Jumat (20/11/2020) pagi.
Briptu Figih Dwi Arganata (27) dan personel Brimob BKO Tolikara menjelaskan bahwa pada pukul 07.30 WIT, dirinya sedang melaksanakan pengamanan di kediaman Bupati Tolikara dan menemukan seorang pria yang dipengaruhi Miras dan membuat onar.
“Sehingga dirinya menegur pria tersebut untuk pulang kerumah, namun pelaku melawan dan mencabut parang yang diletakan pada pinggang kanan, sehingga terjadi perkelahian,” ujarnya.
Bripda Reynaldo Wake (21) Personel Sat Reskrim Polres Tolikara pergi mengantar makanan kepada Aipda Daud Tandipare yang sedang di rawat di RSUD Karubaga pada pukul 07.00 WIT, usai mengantar makan dirinya meminta ijin kepada Aipda Daud untuk kembali ke Mapolres, saat melewati Kediaman Bupati, dirinya melihat Briptu Figih Dwi Arganata yang sedang berkelahi dengan salah seorang pria yang kemudian turut membantu menangkapnya.
Saat sedang diamankan Polisi, datang salah seorang yang juga mabuk membantu temannya untuk tidak ditangkap dan mengejar Anggota menggunakan parang akibatnya Bripda Reynaldo mengeluarkan Tembakan peringatan sebanyak 2X di udara sehingga kedua tersangka tersebut melarikan diri yang terletak di Kompleks Ruki.
Atas Kejadian yang dialami, Kedua Anggota tersebut melaporkannya kepada pimpinan, sehingga Danki BKO Brimob Iptu Suriadin Memimpin Anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka dan Berhasil diringkus saat bersembunyi di kediamannya di Kompleks Ruki Kota Karubaga.
Kapolres Tolikara AKBP DR. Y. Takamully, S.H, M.H saat di Konfirmasi oleh Tim Multimedia membenarkan kejadian tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Danki Brimob Iptu Suriadin beserta anggotanya yang sudah bertindak dalam menjaga Kamtibmas di Kab. Tolikara.
“Mengenai kedua tersangka telah diamankan didalam Rutan Mapolres, namun mengenai identitas masih belum diketahui karena kedua tersangka masih dipengaruhi Miras, oleh karena itu kepolisian akan menunggu sampai keduanya sadar, serta akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh satuan Reskrim,” ucap Kapolres Tolikara.
“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 Buah Parang Panjang Dan 2 Unit Kendaraan Roda 2 yang diyakini digunakan dalam membeli minuman keras, di Wamena,” pungkas AKBP DR. Y. Takamully, S.H, M.H.
Penulis : Ardhy. H